12 Pelaku Penyerangan Warkop Ditangkap, 3 Orang Minta Ampun
Fajar - bola Kamis, 29 April 2021
12 pelaku penyerangan warkop ditangkap, 3 orang minta ampun fajar.co.id, makassar — kasus penyerangan warkop megazone di jalan topaz raya, kota makassar akhirnya terungkap. 12 orang pun berhasil ditangkap. 12 pemuda ini ditangkap karena diduga terlibat dalam penyerangan yang terjadi pada hari minggu (25/4/2021) pukul 18.53 wita. Kapolsek panakkukang, kompol jamal, mengatakan, 12 pemuda itu masih dimintai keterangan atas aksi penyerangan yang terjadi selepas berbuka puasa itu.
“12 yang ditangkap, tiga orang di antaranya menyerahkan diri dan didampingi orang tuanya karena mengakui perbuatannya,” katanya, kamis (29/4/2021). Saat ini para pemuda itu masih ditahan di mapolsek panakkukang untuk diproses hukum. Sementara satu pelaku yang ditembak karena mengancam polisi dan pengunjung warkop pakai anak panah, telah dirawat di rs bhayangkara. “pelaku yang mendapat tindakan tegas terukur itu sedang menjalani rawat jalan,” jelas jamal.
Dalam rekaman cctv yang diterima, awalnya seorang pemuda berkaus hitam sedang berlari masuk ke arah warkop. Menyusul beberapa temannya yang hendak masuk ke warkop tersebut. Lalu pada detik ke 17, datang pemuda bertopi, berkaus hitam, celana puntung warna krem dan membawa tas pinggang menyerang ke arah warkop menggunakan anak panah. Lalu pada detik ke 23, datang lagi seorang pemuda yang memakai helm hitam, jaket jeans, celana panjang hitam menendang salah satu pemuda yang keluar dari warkop..
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Jelang Idul Adha 2022, Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Meski Ada Wabah PMK
Cegah Kenaikan Berat Badan setelah Lebaran dengan Buah-buahan
Hepatitis Akut Belum Ditemukan di Banjarmasin, Orangtua Jangan Panik
Kisruh Masjid Kebon Sirih, Pengurus RW Minta Perlindungan Hukum Mahfud MD
Wanita Bermukena Terekam CCTV Sedang Berbuat Dosa di Kantor J&T, Astagfirullah
Jadwal Sholat Hari Ini Jumat Berkah 13 Mei 2022M/12 Syawal 1443H
Wanita di Kendari Terekam Kamera CCTV Mencuri Paket di J&T
Badan Hisab dan Rukyat Kota Padangsidimpuan Tetapkan 27 Mei 2017 Awal Ramadhan