8 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi ASABRI
News Okezone Rabu, 24 Maret 2021

8 saksi diperiksa kejagung terkait kasus dugaan korupsi asabri jakarta - penyidik kejaksaan agung (kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi pt asuransi angkatan bersenjata republik indonesia ( asabri ). "memeriksa delapan orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pt. Asabri," kata kapuspenkum kejagung, leonard eben ezer simajuntak dalam keterangannya, jakarta, rabu (24/3/2021). Adapun ke delapan saksi itu adalah, s selaku direktur pt.
Surya fajar sekuritas, iaw selaku direktur utama pt. Henan putihrai aset manajemen, shw selaku direktur pt. Sinhan sekuritas, v selaku fund manager pt. Emco asset management.
Lalu, jt selaku direktur pt. Pondok solo permai, sw selaku komisaris pt. Corfina capital, f selaku direktur utama pt. Aurora aset manajemen, dan mgws selaku direktur pt.
Trimegah sekuritas indonesia. "pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada pt. Asabri," ujar leonard. Sekadar informasi, sejauh ini jampidsus kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh pt asabri.
Sembilan tersangka tersebut adalah dirut pt asabri periode tahun 2011-maret 2016 mayjen tni (purn) adam rachmat damiri, dirut pt asabri periode maret 2016-juli 2020; letjen tni (purn) sonny widjaja, direktur keuangan pt asabri periode oktober 2008-juni 2014; bachtiar effendi, direktur pt asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019; hari setiono, kepala divisi investasi pt asabri juli 2012-januari 2017 ilham w siregar, dirut pt prima jaringan lukman purnomosidi dan direktur pt jakarta emiten investor relation jimmy sutopo. Kemudian, dirut pt hanson international tbk benny tjokrosaputro dan komisaris pt trada alam minera heru hidayat. Baik benny maupun heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di pt asuransi jiwasraya. Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar rp23,73 triliun.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu