Adaro Segera Ajukan Permohonan Perpanjangan Operasi

Investor   Senin, 19 April 2021

img

Adaro segera ajukan permohonan perpanjangan operasi jakarta, investor.id - pt adaro indonesia segera mengajukan permohonan perpanjangan operasi tambang ke pemerintah. Anak usaha pt adaro energy tbk itu merupakan perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (pkp2b) yang memiliki masa konsesi hingga oktober 2022 mendatang. Dalam pkp2b yang disepakati antara pemerintah dan adaro menyebutkan perpanjangan operasi diajukan paling cepat dua tahun dan paling lambat 6 bulan sebelum habis kontrak. Perpanjangan operasi adaro nantinya dalam lisensi izin usaha pertambangan khusus (iupk).

Tak lagi dalam bentuk pkp2b. Hal ini sesuai dengan undang-undang pertambangan mineral dan batu bara. Direktur keuangan adaro energy lie luckman mengatakan permohonan perpanjangan tidak akan diajukan pada oktober 2021 nanti. Permohonan itu segera diajukan lantaran saat ini sudah dalam tahap akhir penyusunan kelengkapan dokumen.

"kita enggak akan tunggu oktober 2021. Kita akan submit secepatnya. Dalam evaluasi juga pasti akan bolak balik dan revisi. Jadi, kita akan submit secepatnya," kata luckman dalam sarasehan media secara virtual di jakarta, senin (19/4).

Undang-undang minerba menegaskan jaminan perpanjangan usaha bagi pemegang pkp2b dan kontrak karya (kk) dalam bentuk iiupk. Pada pasal 169a disebutkan kk dan pkp2b yang belum memperoleh perpanjangan dijamin mendapatkan dua kali perpanjangan masing-masing untuk jangka waktu 10 tahun. Sedangkan bagi kk dan pkp2b yang telah memperoleh perpanjangan pertama dijamin mendapatkan perpanjangan kedua dalam bentuk iupk paling lama 10 tahun. Pemberian perpanjangan operasi itu mempertimbangkan upaya peningkatan penerimaan negara.


Baca Juga

0  Komentar