Aliansi Masyarakat Sipil Desak Polisi Bebaskan Victor Yeimo

Headtopics   Selasa, 18 Mei 2021

img

Aliansi masyarakat sipil desak polisi bebaskan victor yeimo aliansi masyarakat sipil desak polisi bebaskan victor yeimo aliansi masyarakat sipil mengungkap pelbagai alasan mengapa kelompok ini menyuarakan tuntutan agar polisi membebaskana victor yeimo tanpa syarat. Tanpa syarat, usai penangkapan di jayapura pada minggu (9/5) lalu."kami menyerukan pembebasan victor yeimo segera dan tanpa syarat," bunyi keterangan resmi tertulis dari aliansi masyarakat sipil, selasa (18/5).lihat juga:aliansi masyarakat sipil menganggap pemidanaan victor yeimo hanya dilandaskan pada motivasi politik pemerintah belaka. Terlebih, pemerintah dicap gagal menyelesaikan akar masalah konflik di papua selama ini. Salah satunya, menurut koalisi, kegagalan mengurai dan menangani praktik rasisme terhadap rakyat papua.

"baik yang dilakukan oleh aparat negara maupun warga lain yang intoleran," kata rilis tersebut.tak hanya itu, aliansi masyarakat sipil juga menilai pemerintah keliru bila menyalahkan victor yeimo dan aktivis politik papua lainnya terkait insiden kerusuhan serta kekerasan yang pecah di pelbagai kota di bumi cenderawasih pasca-insiden dugaan rasisme pada agustus 2019 lalu. "itu tidak hanya keliru, tetapi juga kontraproduktif untuk meredam ketegangan politik di tanah papua," ungkap aliansi.lihat juga:2 tni tewas diserang otk saat berjaga di bandara yahukimotak hanya itu, aliansi masyarakat sipil juga menilai pemidanaan victor menggunakan pasal-pasal makar bernuansa represif. Mereka beranggapan hal tersebut telah melanggar kebebasan berekspresi dan menjadi penghalang besar solusi damai terhadap masalah-masalah di papua yang terus memburuk belakangan. Headtopics.com "pemerintah indonesia memiliki kewajiban ham untuk bisa membedakan ancaman kekerasan dari kelompok pro-kemerdekaan bersenjata, yang bisa direspons dengan pemidanaan, dengan ekspresi politik damai yang dilindungi oleh norma dan standar hukum ham internasional," tulis pernyataan tersebut.

Victor yeimo ditangkap polisi terkait dugaan kejahatan terhadap keamanan negara atau melakukan makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.ia juga disangkakan menghina bendera, bahasa, lambang negara serta, lagu kebangsaan dan atau menghasut untuk melakukan kejahatan. Victor menjadi salah satu buron atau termasuk dalam daftar pencarian orang (dpo) kepolisian sejak 2019 lalu. Kepala satuan tugas nemangkawi kombes iqbal alqudusy sebelumnya mengonfirmasi penangkapan victor terjadi pada 9 mei 2021. Menurut dia, victor dinyatakan sebagai tersangka aktor kerusuhan berdasarkan keterangan saksi yang menyebut aktivis tersebut sebagai pimpinan demo dan orator yang berorasi mengenai papua merdeka dan dianggap memprovokasi masyarakat sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas umum.


Baca Juga

0  Komentar