Aset Rp 148,96 Triliun, LPS Kaji Pembebasan Premi Bersyarat

Investor   Minggu, 25 April 2021

img

Aset rp 148,96 triliun, lps kaji pembebasan premi bersyarat jakarta, investor.id - ketua dewan komisioner lembaga penjamin simpanan (lps) purbaya yudhi sadewa menyatakan, pihaknya masih mengkaji pembebasan premi penjaminan simpanan. Dengan total aset lps per maret 2021 mencapai rp 148,96 triliun disebut tidak berpengaruh apabila ada kebijakan pembebasan premi. Purbaya menilai, saat ini, kinerja lps masih cukup baik, dengan kondisi yang relatif normal. "total aset dan total investasi lps terus mengalami peningkatan.

Per maret 2021, total aset lps mencapai rp 148,96 triliun. Dan tahun ini kita perkirakan apabila tidak ada sesuatu yang istimewa atau perubahan yang sifatnya material, total aset dan cadangan penjaminan lps diproyeksikan meningkat menjadi rp 160,18 triliun," terang purbaya dalam keterangannya, akhir pekan lalu. Pada dasarnya, ruang untuk melaksanakan pembebasan premi penjaminan simpanan selalu terbuka. "perubahan tingkat premi akan dikonsultasikan dengan dpr.

Pertimbangan kami, kalau itu (pembebasan premi penjaminan simpanan) bisa berdampak positif bagi perbankan, dan pemulihan ekonomi bisa lebih cepat, maka hal itu layak kita tempuh," terang purbaya. Tetapi menurut dia, pembebasan premi ada syaratnya, antara lain bank harus lebih aktif menyalurkan kredit. "syaratnya, dana di perbankan tadi benar-benar disalurkan dalam bentuk kredit dan tidak disimpan kembali di bi. Jadi hal itu dahulu yang saat ini kita cermati apakah perbankan sudah agresif menyalurkan kredit, jika perbankan sudah mulai proaktif menyalurkan kreditnya dan sudah mulai mengurangi penempatan dana di bi, maka kami pun akan dengan agresif mengejar kebijakan tersebut," papar dia.

Purbaya menjelaskan, apabila kebijakan pembebasan premi diterapkan, dalam ruang lingkup yang lebih luas tidak akan berpengaruh pada kinerja lps. Bahkan, menurutnya apabila lps dapat membantu industri perbankan, maka hal ini akan mengurangi kemungkinan beban resolusi bagi lps di masa depan. Menurut dia, saat ini pertumbuhan kredit masih negatif, para pelaku usaha belum merasakan penurunan bunga yang cukup signifikan walaupun bunga deposito sudah turun. Dia mengatakan, pemerintah juga akan selalu berusaha untuk terus menumbuhkan optimisme kepada pasar, agar para pelaku bisnis berani mengambil risiko untuk meminjam kembali kepada perbankan.

Lps saat ini melihat tanda positif yang mengindikasikan pergerakan ekonomi ke arah lebih baik, yaitu adanya tren shifting dari simpanan deposito ke bentuk giro. "pertumbuhan giro yang tinggi, disertai oleh penurunan deposito, memberi indikasi bahwa para pelaku ekonomi mulai siap-siap melakukan ekspansi dengan menambah dana yang siap pakai dalam waktu dekat. Ini suatu hal yang positif dalam perekonomian kita, jadi kita harus menjaga optimisme masyarakat, agar ekonomi kita betul-betul bisa bergerak lebih cepat," urai purbaya. Pihaknya menilai, kebijakan bi sebagai bank sentral untuk mempertahankan suku bunga di level sekarang 3,5% sudah tepat.

Secara global ada tren suku bunga naik, apabila bi turunkan sekarang, dikhawatirkan akan menimbulkan sentimen negatif terhadap perekonomian nasional. "jika kita bekerja maksimal maka pertumbuhan di angka 5% atau lebih masih bisa diraih. Untuk itu kredit harus tumbuh positif dari sebelumnya yang negatif di bulan februari -2,15%. Kalau itu tercapai, kami yakin prospek pertumbuhan ekonomi kita akan semakin menguat secara drastis," papar dia.

Fitch pertahankan peringkat lps lembaga pemeringkat fitch rating indonesia (fitch) mempertahankan peringkat (rating) lps di peringkat 'aaa(idn)' outlook stabil. fitch menilai lps mampu menjaga kondisi likuiditas tetap stabil di tengah tekanan kondisi sektor keuangan terutama perbankan akibat covid-19 yang dihadapi. Fitch menyatakan, proses penilaian menekankan pada prospek pertumbuhan aset lps yang terus berkembang sejalan dengan masih tumbuhnya dana pihak ketiga di perbankan dan didukung oleh kewenangan lps untuk dapat memperoleh dana dari sumber pendanaan lain. Sumber pendanaan ini dapat berupa penjualan/repo surat berharga ke bi, pihak lain serta pinjaman dari pemerintah di saat lps diperkirakan akan mengalami kesulitan likuiditas dalam menjalankan fungsinya serta menjadi bagian dari upaya memelihara stabilitas sistem keuangan. "pemberian rating tersebut menunjukkan keyakinan bahwa lps mampu menjalankan fungsinya sebagai lembaga penjaminan dan resolusi bank termasuk turut serta menjaga stabilitas sistem keuangan bersama anggota kssk lainnya yakni kementerian keuangan, ojk dan bi," ungkap sekretaris lps dimas yuliharto.


Baca Juga

0  Komentar