Bacakan Pledoi Gus Nur, Egi Sudjana Tunjukkan Dua Buku yang Kritik NU

Tempo   Minggu, 28 Maret 2021

img

Bacakan pledoi gus nur, egi sudjana tunjukkan dua buku yang kritik nu sugi nur raharja alias gus nur. Antara foto/kemal tohir jakarta - penasihat hukum sugi nur raharja alias gus nur membacakan pledoi atau pembelaan secara daring pada ahad, 28 maret 2021. Salah seorang penasihat hukum gus nur, eggy sudjana mengatakan mengatakan bahwa kliennya dikriminalisasi dan mendapatkan perlakuan tidak adil saat menyampaikan pendapatnya. "nota pembelaan yang akan dibacakan adalah gus nur, potret pendakwah yang dikriminalisasi karena ujaran dakwah dan menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi," kata kata eggy saat memberi pengantar pembacaan pledoi gus nur.

Gus nur ditangkap karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait nahdlatul ulama melalui pernyataan yang diunggahnya dalam akun youtube munjiat channel pada 16 oktober 2020. Dalam video yang diunggah di akun itu gus nur menyebut nahdlatul ulama saat ini berubah 180 derajat. Gus nur menyebut nu seperti bus umum yang dikemudikan oleh sopir yang mabuk kondekturnya teler dan kernetnya ugal-ugalan. Menurut egi, yang disampaikan gus nur merupakan kritik yang lazim agar organisasi masyarakat islam itu menjadi lebih baik.

Bahkan kritik keras juga sudah dilakukan oleh orang lain, bahkan dibukukan. Tapi tidak ada tindakan hukum. Egi menunjukkan dua buku yang mengkritik nu, yakni kesimpulan tebuireng dan nu jadi tumbal politik kekuasaan, siapa bertanggungjawab? bahkan dalam buku kesimpulan tebuireng terdapat subjudul yang mengulas masalah nu terjebak pusaran politik uang dan abuse of power. "banyak yang mengkritisi.


Baca Juga

0  Komentar