Bantah untuk Pembersih Toilet, Polri Sebut Barang Sitaan dari Bekas Markas FPI Berpotensi Jadi Bahan Peledak
Pikiran Rakyat Jumat, 30 April 2021
Bantah untuk pembersih toilet, polri sebut barang sitaan dari bekas markas fpi berpotensi jadi bahan peledak pikiran rakyat - polri telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bahan-bahan yang disita dari bekas markas fpi di petamburan pasca penangkapan munarman. Kabag penum divisi humas polri kombes pol ahmad ramadhan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut bahan yang ditemukan berpotensi menjadi bahan peledak. "hasil identifikasi tim puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak (triaseton triperoksida) tatp ," kata ramadhan di mabes polri, jumat 30 april 2021. Ramadhan menegaskan, berdasarkan hasil itu pula pihaknya membantah bahwa bahan tersebut tidak berbahaya dan hanya digunakan untuk membersihkan toilet.
Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan tim puslabor polri juga menemukan bahan kimia yang mudah terbakar untuk pembuatan bom molotov. "dan yg ketiga bahan kimia yg merupakan bahan baku peledak tnt. Jadi, itu tiga yg disimpullkan puslabfor polri," tuturya. Sebelumnya, kuasa hukum munarman, aziz yanuar mengklaim bahwa temuan sejumlah bahan berupa cairan triaseton triperoksida ( tatp ) dan bubuk putih saat penggeledahan bekas sekretariat dpp front pembela islam (fpi) sebagai bahan yang tidak berbahaya.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Jelang Idul Adha 2022, Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Meski Ada Wabah PMK
Cegah Kenaikan Berat Badan setelah Lebaran dengan Buah-buahan
Hepatitis Akut Belum Ditemukan di Banjarmasin, Orangtua Jangan Panik
Kisruh Masjid Kebon Sirih, Pengurus RW Minta Perlindungan Hukum Mahfud MD
Wanita Bermukena Terekam CCTV Sedang Berbuat Dosa di Kantor J&T, Astagfirullah
Jadwal Sholat Hari Ini Jumat Berkah 13 Mei 2022M/12 Syawal 1443H
Wanita di Kendari Terekam Kamera CCTV Mencuri Paket di J&T
Badan Hisab dan Rukyat Kota Padangsidimpuan Tetapkan 27 Mei 2017 Awal Ramadhan