Berapa Jumlah Saham yang "Ideal" untuk Dikoleksi?

Kompasiana   Senin, 19 April 2021

img

Berapa jumlah saham yang "ideal" untuk dikoleksi? pertanyaan di atas sebetulnya cukup sering diajukan oleh sejumlah investor, terutama yang masih baru mencicipi investasi saham. Biarpun pertanyaan tersebut cukup "krusial" mengingat hal itu bakal menentukan strategi manajemen portofolio yang nanti diterapkan, namun sayangnya belum ada satu jawaban baku, yang bisa menjawab pertanyaan tadi dengan lugas. Hal tersebut bisa terjadi karena sejumlah investor kerap menyampaikan jawaban yang berbeda-beda. Ada yang menyebutkan minimal harus memiliki 5, 10, 20, atau bahkan 30 saham di dalam sebuah portofolio.

Biarpun jawabannya bervariasi, namun setidaknya ada kesamaan di dalamnya, yaitu bahwa kita sangat tidak disarankan hanya berinvestasi di satu saham saja. Alasannya sederhana: hal itu terlalu berisiko. Sebab, jika saham yang dipilih ternyata keliru, maka investor bakal menanggung kerugian yang besar. Makanya, di dalam investasi saham, terdapat sebuah nasihat yang begitu populer: "don't put your eggs in one basket." artinya, jangan tempatkan semua dana kita di satu "keranjang" saja, terlalu berbahaya, apalagi kalau kemudian kita baru tahu bahwa "keranjang"-nya ternyata banyak lubangnya! walaupun begitu, tetap saja, pertanyaan tadi belum menjawab pertanyaan yang disampaikan di awal paragraf ini: "berapa jumlah saham yang minimal harus dimiliki?" "investor ritel" versus "investor institusi" konten terkait 7 rasio keuangan yang wajib diketahui investor saham pemula pilih-pilih aplikasi saham, apa yang harus diperhatikan? potret pendidikan perempuan, antara yang real dan yang ideal tips menjadi pemimpin ideal menjadi wanita ideal kerja sampinganku bermain saham sebelum mengupas jawaban atas pertanyaan di atas secara lebih detail, ada baiknya jika kita mengetahui tipe investor yang menanamkan modalnya di pasar saham.

Berdasarkan jenisnya, investor terbagi atas investor ritel dan investor institusi. Investor ritel adalah masyarakat per orangan yang berinvestasi saham secara langsung tanpa perantara pihak lain, seperti manajer investasi, agen asuransi, dan sebagainya. Investor ini banyak jumlahnya, hingga mencapai angka jutaan orang. Pertumbuhannya pun sangat pesat dari tahun ke tahun, dan umumnya banyak didominasi dari kalangan milenial.

Meski begitu, dari ukuran modal investasi, investor ritel mempunyai keterbatasan, terutama soal dana. Maklum, dana yang dialokasikan biasanya kecil, katakanlah dalam hitungan ratusan ribu hingga ratusan juta. Makanya, dengan jumlah dana tersebut, transaksi yang dilakukan oleh investor ritel biasanya belum sanggup "menggoyang" pasar saham. Sebaliknya, investor institusi mempunyai kondisi yang berbeda.

Walaupun jumlahnya terbilang lebih sedikit, dalam kapasitas modal investasi, investor ritel lebih unggul. Maklum, investor ini umumnya memiliki dana kelolaan yang sangat besar, mulai dari miliaran hingga triliunan rupiah. Oleh sebab itu, jangan heran jika setiap transaksi yang dilakukan oleh investor institusi bisa memengaruhi pasar saham. Nah, ukuran modal inilah yang menjadi pembeda dalam menentukan jumlah saham yang dimiliki di portofolio.


Baca Juga

0  Komentar