BPK Pastikan Negara Rugi Lebih dari Rp 22 Triliun Gegara Kasus Asabri
Merah Putih Senin, 31 Mei 2021
Bpk pastikan negara rugi lebih dari rp 22 triliun gegara kasus asabri merahputih.com - badan pemeriksa keuangan (bpk) memastikan adanya penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan investasi saham dan reksa dana di pt asuransi sosial angkatan bersenjata republik indonesia (asabri) persero. "nilai kerugian negara yang timbul sebagai akibat adanya penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pt asabri, selama tahun 2012 sampai dengan 2019 adalah sebesar rp 22,78 triliun," ujar ketua bpk agung firman sampurna , dalam konferensi pers bersama jaksa agung st burhanuddin , di gedung kejaksaan agung, senin (31/5). Menurut agung, penyimpangan yang diduga mengakibatkan kerugian negara itu merupakan nilai dana investasi perusahaan yang ditempatkan pada saham dan reksa dana secara tidak sesuai ketentuan, dan belum kembali sampai dengan 31 maret 2021. Bpk telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan investigatif tentang penghitungan kerugian negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi pada pt asabri periode tahun 2012 sampai dengan 2019, kepada kejaksaan agung, pada tanggal 27 mei 2021 kemarin.
Pemeriksaan ini, merupakan tindak lanjut permintaan pengitungan kerugian negara yang disampaikan kejaksaan agung kepada bpk, pada tanggal 15 januari 2021 lalu. Pemeriksaan ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan bpk dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang ditangani oleh instansi penegak hukum. "dalam hal ini kejaksaan agung," ungkapnya. Agung mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang membantu bpk sehingga bisa menyelesaikan pemeriksaan.
Dalam perkara korupsi asabri ini, kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Mereka adalah mantan direktur utama pt asabri mayor jenderal (purnawirawan) adam damiri, letnan jenderal (purnawirawan) sonny widjaja, heru hidayat, benny tjokrosaputro atau benny tjokro. Selain itu juga kepala divisi investasi asabri periode juli 2012 hingga januari 2017 ilham w. Siregar, direktur utama pt prima jaringan lukman purnomosidi, kepala divisi keuangan dan investasi periode 2012 hingga mei 2015 bachtiar effendi, direktur investasi dan keuangan periode 2013-2019 hari setiono dan dan direktur pt jakarta emiten investor relation jimmy sutopo.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Duh, Robert Kiyosaki Prediksi Harga Bitcoin Bisa Jatuh ke Level Ini
Realisasi Anggaran PEN 2022 Baru 15,4 Persen, Simak Rinciannya
Pasar Respon Positif Kebijakan Tiongkok, IHSG Menghijau
Kripto Kian Hancur saat Stablecoin Tether Anjlok di Bawah Patok Dolar
IHSG Berbalik Menguat ke 6.606,9 di Sesi Pertama, Asing Lepas IBST, BBRI, BBCA
Dipimpin B Capital, Startup Finku Dapat Pendanaan Awal Senilai US$ 2,8 Juta
Haji Faisal Bongkar 'Buku Besar' Kehidupan Gala Sky, Patahkan Niat Doddy Sudrajat?
IHSG Ambyar Setelah Lebaran Lumrah, Tapi Tahun Ini Terburuk
Sri Mulyani Tak Khawatir SUN Sepi Peminat