BPK rampung hitung kerugian negara kasus ASABRI
Alinea-nasional Minggu, 18 April 2021
Bpk rampung hitung kerugian negara kasus asabri badan pemeriksa keuangan (bpk) dikabarkan telah rampung menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pt asabri (persero). Namun, kejaksaan agung (kejagung) belum menerima hasil audit tersebut. "belum saya terima,” kata jaksa agung muda tindak pidana khusus kejagung, ali mukartono, kepada alinea , minggu (18/4). Direktur penyidikan jaksa agung muda pidana khusus kejagung, febrie adriansyah, menambahkan, pihaknya sudah mengetahui nilai hitungan yang dilakukan bpk.
Terdapat selisih antara hasil perhitungan nilai kerugian yang dilakukan bpk dengan kejagung. Kendati demikian, dia belum membeberkan secara perinci nilainya karena hasil audit kembali dicocokkan menyusul adanya selisih tersebut. "tidak beda jauh, hanya selisih sedikit,” ujarnya. Kejagung menaksir nilai kerugian sementara dalam kasus asabri sebesar rp23,7 triliun.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Duh, Robert Kiyosaki Prediksi Harga Bitcoin Bisa Jatuh ke Level Ini
Realisasi Anggaran PEN 2022 Baru 15,4 Persen, Simak Rinciannya
Pasar Respon Positif Kebijakan Tiongkok, IHSG Menghijau
Kripto Kian Hancur saat Stablecoin Tether Anjlok di Bawah Patok Dolar
IHSG Berbalik Menguat ke 6.606,9 di Sesi Pertama, Asing Lepas IBST, BBRI, BBCA
Dipimpin B Capital, Startup Finku Dapat Pendanaan Awal Senilai US$ 2,8 Juta
Haji Faisal Bongkar 'Buku Besar' Kehidupan Gala Sky, Patahkan Niat Doddy Sudrajat?
IHSG Ambyar Setelah Lebaran Lumrah, Tapi Tahun Ini Terburuk
Sri Mulyani Tak Khawatir SUN Sepi Peminat