Cara Mengelola Keuangan Usaha Kecil, Pelajari Hal Ini
News Okezone Kamis, 8 April 2021

Cara mengelola keuangan usaha kecil, pelajari hal ini jakarta – harus diketahui para pelaku usaha. Apalagi saat ini bisnis kecil atau usaha mikro, kecil, dan menengah (umkm) sebagai sumber utama pendapatan mereka, baik dengan memanfaatkan skill atau potensi sumber daya yang ada di indonesia. Suatu hal yang patut dikhawatirkan adalah tidak jarang ada pelaku usaha yang tidak memiliki dasar pengetahuan keuangan yang kuat. Salah satu pengetahuan fundamental adalah cara mengelola dan pencatatan keuangan yang baik.
Hal ini tentunya sangat penting bagi pelaku usaha untuk menentukan progres usahanya, apakah maju atau mundur, apakah dia memiliki keuntungan atau malah rugi dari bisnisnya tersebut. Berikut ulasan tips mengelola keuangan bagi pelaku usaha kecil, kamis (8/4/2021). Memisahkan pencatatan keuangan pribadi dengan keuangan usaha salah satu kesalahan umum para pelaku usaha kecil adalah mereka belum punya pencatatan keuangan yang terpisah antara uang untuk keperluan usaha dan uang pribadi atau rumah tangga. Perencana keuangan agustina fitria menekankan hal ini agar pengusaha bisa menentukan bisnisnya rugi atau untung dengan mudah.
“dari sisi pencatatan keuangan, kebanyakan dari mereka keuangannya masih campur, antara uang sendiri sama uang usahanya, biasanya karena masih butuh modal, beli bahan baku, dia akhirnya pakai uang sendiri. Sehingga tidak jelas keuangan bisnisnya untung atau rugi,” ujar agustina kepada okezone, kamis (8/4/2021). Sama halnya dengan perencana keuangan eko endarto. Dia mengatakan keduanya harus dipisah pencatatannya, dan ketika terpakai satu sama lain, harus dianggap sebagai utang sehingga ada kewajiban untuk mengembalikan uangnya.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu