China Larang Perdagangan Mata Uang Kripto
Inews-indeks Rabu, 19 Mei 2021

China larang perdagangan mata uang kripto beijing, inews.id - china melarang lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran menyediakan layanan terkait transaksi mata uang kripto. Investor juga diperingatkan supaya tidak melakukan transaksi spekulatif terhadap mata uang tersebut. Ini adalah upaya terbaru dari tiga kelompok industri di china untuk menekan transaksi digital yang sedang berkembang. Tiga kelompok industri itu, yakni asosiasi keuangan internet nasional china, asosiasi perbankan china, serta asosiasi pembayaran dan kliring china "baru-baru ini, harga mata uang kripto telah meroket dan anjlok, dan perdagangan spekulatif mata uang kripto telah pulih.
Secara serius ini melanggar keamanan properti dan mengganggu tatanan ekonomi serta keuangan yang normal," kata tiga kelompok industri tersebut dikutip dari cnbc , rabu (19/5/2021). Dengan larangan tersebut, maka bank maupun saluran pembayaran online tidak boleh menawarkan kepada kliennya bentuk layanan apapun yang melibatkan mata uang kripto, seperti pendaftaran, perdagangan, kliring, dan settlement. Selain itu, mereka juga dilarang menyediakan layanan tabungan, penjaminan atau mengeluarkan produk keuangan yang terkait dengan mata uang kripto. Namun, individu tidak dilarang memegang mata uang tersebut.
Ini bukan langkah pertama yang dilakukan china menentang mata uang digital. Pada 2017 lalu, china menutup bursa mata uang kripto lokal, menutup pasar spekulatif yang menyumbang 90 persen perdagangan bitcoin secara global. Pada juni 2019, bank rakyat china mengeluarkan pernyataan akan memblokir akses ke semua transkasi mata uang kripto domestik dan asing serta situs web penawaran koin perdana. Tujuannya untuk menekan semua perdagangan mata uang kripto dengan larangan penukaran mata uang asing.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu