China Larang Transaksi Mata Uang Kripto
News Okezone Rabu, 19 Mei 2021

China larang transaksi mata uang kripto jakarta - menetapkan kebijakan bagi lembaga keuangan, bank maupun saluran pembayaran online, tidak boleh menawarkan kepada kliennya bentuk layanan apapun yang melibatkan mata uang kripto, seperti pendaftaran, perdagangan, kliring, dan settlement. Ini bukan langkah pertama yang dilakukan china menentang mata uang digital. Pada 2017 lalu, china menutup bursa mata uang kripto lokal, menutup pasar spekulatif yang menyumbang 90 persen perdagangan bitcoin secara global. Pada juni 2019, bank rakyat china mengeluarkan pernyataan akan memblokir akses ke semua transkasi mata uang kripto domestik dan asing serta situs web penawaran koin perdana.
Tujuannya untuk menekan semua perdagangan mata uang kripto dengan larangan penukaran mata uang asing. Selain itu, investor juga diperingatkan supaya tidak melakukan transaksi spekulatif terhadap mata uang tersebut. Ini adalah upaya terbaru dari tiga kelompok industri di china untuk menekan transaksi digital yang sedang berkembang. Tiga kelompok industri itu, yakni asosiasi keuangan internet nasional china, asosiasi perbankan china, serta asosiasi pembayaran dan kliring china baca selengkapnya: (kmj).
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu