China Resmi Larang Perdagangan Mata Uang Kripto

Kompas- Ekonomi   Rabu, 19 Mei 2021

img

China resmi larang perdagangan mata uang kripto jakarta, kompas.com - grup industri keuangan china resmi melarang segala perdagangan mata uang kripto. Grup industri keuangan china tersebut melarang lembaga keuangan hingga perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan yang terkait dengan transaksi cryptocurrency. Para investor pun diperingatkan untuk tidak melakukan perdagangan spekulatif terhadap mata uang kripto. "baru-baru ini, harga mata uang kripto telah meroket dan anjlok, dan perdagangan spekulatif mata uang kripto telah pulih.

Ini secara serius melanggar keamanan properti, mengganggu tatanan ekonomi, dan keuangan secara normal," kata 3 grup industri keuangan dalam pernyataan bersama mengutip cnbc, rabu (19/5/2021). Tiga grup industri keuangan yang dimaksud, antara lain asosiasi keuangan internet nasional china, asosiasi perbankan china, dan asosiasi pembayaran dan kliring china. Dengan demikian, lembaga keuangan termasuk bank, saluran pembayaran online, tidak boleh menawarkan layanan apapun yang melibatkan mata uang kripto seperti bitcoin dan sebagainya, mulai dari pendaftaran, perdagangan, kliring, dan settlement. Institusi juga tidak diizinkan menyediakan layanan tabungan, penjaminan mata uang kripto, atau mengeluarkan produk keuangan yang terkait dengan kripto.


Baca Juga

0  Komentar