China Tuduh Inggris Berikan Perlindungan untuk Tersangka Kriminal Hong Kong
Pikiran Rakyat Jumat, 9 April 2021
China tuduh inggris berikan perlindungan untuk tersangka kriminal hong kong pikiran rakyat - tuduhan kepada inggris diberikan oleh china dengan dugaan melindungi tersangka kriminal. Dilansir pikiran-rakyat.com dari the guardian, inggris memberikan perlindungan kepada tokoh demokrasi, law. Menurut china , law dianggap sebagai tersangka kriminal. Law, yang melarikan diri dari hong kong pada tahun 2020, mengatakan pada hari rabu bahwa dia telah diberikan suaka politik oleh kantor dalam negeri.
Sementara itu, surat perintah penangkapannya berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan beijing menunjukkan bahwa dia terkena penganiayaan politik yang parah. Ada sekitar 100 tokoh pro-demokrasi telah ditangkap berdasarkan undang-undang tersebut. Angka yang dirilis pada hari jumat menunjukkan lebih dari 10.200 orang telah ditangkap atas protes massal yang melanda hong kong pada tahun 2019. Editor: christina kasih nugrahaeni sumber: the guardian.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Wagub DKI Riza Patria: JIS Boleh Buat Kampanye Politik, Tunggu Izin Jakpro dan KPU
Hina Anies Baswedan Pakai Koteka Khas Papua, Ruhut Sitompul Disentil Komedian...
Korea Utara Laporkan Kematian Covid-19 Pertama, Sekitar 187.800 Dirawat
Puan Dianggap Teruskan ‘Spirit Soekarno’ Sebagai Pemimpin Bangsa
Golkar, PAN dan PPP Berkoalisi, Demokrat dengan Nasdem?
Klaim Bebas Politik Praktis
Ancang-ancang Dini Koalisi