Dalami Dugaan Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 4 Saksi
Kompas - News Rabu, 7 April 2021

Dalami dugaan korupsi asabri, kejagung periksa 4 saksi jakarta, kompas.com - tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda tindak pidana khusus (jampidsus) kejaksaan agung memeriksa empat orang terkait perkara dugaan korupsi di pt. Empat orang saksi yang diperiksa pada selasa (6/4/2021) yaitu, saa selaku komisaris utama pt wimofa international investment serta at dan mm selaku nominee tersangka benny tjokrosaputro. Kemudian, iz selaku head equity pt asabri. "pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada pt asabri," kata kepala pusat penerangan hukum leonard eben ezer simanjuntak dalam keterangannya, rabu (7/4/2021).
Sampai saat ini, ada sembilan tersangka dalam perkara. Kesembilan tersangka yaitu, yaitu jimmy sutopo selaku direktur jakarta emiten investor relation dan benny tjokrosaputro selaku direktur pt hanson internasional. Tersangka lainnya, yaitu mantan direktur utama pt asabri, adam r damiri dan sonny widjaja. Kemudian, be selaku direktur keuangan pt asabri periode oktober 2008-juni 2014 dan hs selaku direktur pt asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.
Ada pula iws selaku kadiv investasi pt asabri juli 2012-januari 2017, heru hidayat selaku direktur pt trada alam minera dan direktur pt maxima integra, dan lp sebagai direktur utama pt prima jaringan. Dalam perkara ini, kerugian negara ditaksir mencapai rp 23,73 triliun. Saat ini penyidik kejaksaan agung sudah mulai melaksanakan proses klarifikasi penghitungan kerugian keuangan negara bersama auditor dari badan pemeriksa keuangan (bpk). .
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu