Denny Siregar Soal Pegawai KPK Maling Emas: yang Mata Satu Curi Kebijakan

Makassar Terkini   Kamis, 8 April 2021

img

Denny siregar soal pegawai kpk maling emas: yang mata satu curi kebijakan terkini.id, jakarta – denny siregar mengomentari soal pegawai komisi pemberantasan korupsi (kpk) yang mencuri barang bukti kasus perkara korupsi berupa emas batangan seberat hampir 2 kg. Denny menyindir bahwa kasus pencurian itu baru dilakukan oleh pegawai kecil. Menurutnya, ada pegawai ‘mata satu’ yang biasanya mencuri-curi kebijakan. “itu baru pegawai kecil curi emas batangan.

Yang mata satu biasanya curi-curi kebijakan,” cuit @dennysiregar7 pada kamis, 8 april 2021. Sebelumnya, diberitakan bahwa ada seorang pegawai kpk berinisial igas yang terbukti mencuri barang bukti emas. Hal tersebut disampaikan oleh ketua dewan pengawas kpk, tumpak h panggabean dalam konferensi pers. “bentuknya adalah emas batangan, kalau ditotal semua jumlahnya adalah 1.900 gram, jadi kurang 100 gram 2 kilo,” ucap tumpak, kamis, 8 april 2021, dilansir dari detik news.

Diketahui, igas merupakan salah satu anggota satuan tugas (satgas) yang berwenang menyimpan barang bukti perkara korupsi mantan pejabat kementerian keuangan (kemenkeu), yaya purnomo. Namun, ia malah terbukti mencuri barang bukti yang dipercayakan kepadanya sehingga ia diberhentikan secara tidak terhormat. Dilansir dari detik news, harga emas batangan yang dicuri itu berkisar rp 1,5 miliar. Igas disebut mengambil emas batangan itu dan menggadaikannya untuk membayar utang-utangnya.


Baca Juga

0  Komentar