Ditahan Selama 2 Bulan, Aung San Suu Kyi Didakwa Langgar UU Rahasia negara
Pikiran Rakyat Sabtu, 3 April 2021
Ditahan selama 2 bulan, aung san suu kyi didakwa langgar uu rahasia negara pikiran rakyat - krisis politik di myanmar kini memasuki babak baru. Sebelumnya, pemerintahan militer myanmar melakukan penangkapan terhadap sejumlah pejabat tinggi sipil di negara itu, salah satunya tokoh peraih nobel perdamaian aung san suu kyi. Berdasarkan laporan terbaru yang dikutip oleh pikiran-rakyat.com dari anadolu agency, pemimpin de facto myanmar aung san suu kyi yang ditahan usai junta melakukan kudeta pada 1 februari, didakwa di pengadilan militer pada kamis, 1 april 2021 lalu. Dalam dakwaannya, aung san suu kyi dituduh melanggar undang-undang rahasia resmi negara.
Pengacara suu kyi, khin maung zaw mengumumkan hal tersebut kepada wartawan setelah sidang di yangon. Undang-undang tersebut melarang kepemilikan, publikasi, atau pembagian informasi milik negara yang dapat menguntungkan musuh negara. Suu kyi berbicara dengan pengacaranya untuk pertama kalinya melalui telekonferensi pada rabu dan mengumumkan dirinya dalam keadaan sehat. Pengadilan militer mendakwa suu kyi dengan suap pada 18 maret dengan tuduhan menerima suap 550.000 dolar as dari manajer perusahaan konstruksi pada 2018.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Wagub DKI Riza Patria: JIS Boleh Buat Kampanye Politik, Tunggu Izin Jakpro dan KPU
Hina Anies Baswedan Pakai Koteka Khas Papua, Ruhut Sitompul Disentil Komedian...
Korea Utara Laporkan Kematian Covid-19 Pertama, Sekitar 187.800 Dirawat
Puan Dianggap Teruskan ‘Spirit Soekarno’ Sebagai Pemimpin Bangsa
Golkar, PAN dan PPP Berkoalisi, Demokrat dengan Nasdem?
Klaim Bebas Politik Praktis
Ancang-ancang Dini Koalisi