Eks Gubernur Bank Indonesia Pertanyakan Urgensi RUU Sektor Keuangan
Tempo Selasa, 20 April 2021
Eks gubernur bank indonesia pertanyakan urgensi ruu sektor keuangan logo atau ilustrasi bank indonesia. Tempo/imam sukamto tempo.co , jakarta - mantan gubernur bank indonesia soedrajad djiwandono mengkhawatirkan usulan rancangan undang-undang (ruu) ruu reformasi pengembangan dan penguatan sektor keuangan yang masuk program legislasi nasional 2021 akan menjadikan bank indonesia kembali ke sistem sentralistik. “yang sepertinya ditunjukkan untuk menjadi sentralistik adalah pengawasan perbankan terpadu. Kenapa tidak pengawasan keuangannya saja yang dipadukan,” ujar soedrajad dalam webinar yang dilaksanakan infobank di jakarta, senin, 19 april 2021.
Drajad, panggilan akrabnya, menjelaskan pada saat dia menjabat sebagai gubernur bi tahun 1993-1998, bank indonesia tidak independen, bahkan diberi pangkat menteri. “kondisi yang tidak independen saat itu, sangat memberatkan tugas. Karena harus meyakinkan seluruh dewan moneter dan dewan moneter sendiri yang menentukan kebijakan moneter, bukan bank indonesia , harus tunduk kepada presiden karena ketuanya seorang menteri,” ungkap drajad. Bank indonesia yang tidak lagi independen, dikhawatirkan kinerja bank sentral dan seluruh sistem keuangan yang sebenarnya ingin diselamatkan pemerintah justru membahayakan kinerja bank sentral.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Duh, Robert Kiyosaki Prediksi Harga Bitcoin Bisa Jatuh ke Level Ini
Realisasi Anggaran PEN 2022 Baru 15,4 Persen, Simak Rinciannya
Pasar Respon Positif Kebijakan Tiongkok, IHSG Menghijau
Kripto Kian Hancur saat Stablecoin Tether Anjlok di Bawah Patok Dolar
IHSG Berbalik Menguat ke 6.606,9 di Sesi Pertama, Asing Lepas IBST, BBRI, BBCA
Dipimpin B Capital, Startup Finku Dapat Pendanaan Awal Senilai US$ 2,8 Juta
Haji Faisal Bongkar 'Buku Besar' Kehidupan Gala Sky, Patahkan Niat Doddy Sudrajat?
IHSG Ambyar Setelah Lebaran Lumrah, Tapi Tahun Ini Terburuk
Sri Mulyani Tak Khawatir SUN Sepi Peminat