Erick Thohir, OJK, Hingga Sri Mulyani Digugat di PN Jakpus
Cnn Indonesia Selasa, 13 April 2021

Erick thohir, ojk, hingga sri mulyani digugat di pn jakpus jakarta, cnn indonesia -- sebanyak 11 orang yang diwakili kuasa hukum raul gindo cahayo menggugat menteri bumn erick thohir, otoritas jasa keuangan (ojk), pt bank tabungan negara (persero) dan pt asuransi jiwasraya (persero) ke pengadilan negeri jakarta pusat (pn jakpus) atas perbuatan melawan hukum. Selain empat pihak tersebut, menteri keuangan sri mulyani juga turut menjadi tergugat. Gugatan itu didaftarkan ke pn jakpus pada hari ini, selasa (13/4), dengan nomor perkara 233/pdt.g/2021/pn jkt.pst. Para penggugat, yakni agustin sundoro, dkk; hendry widjaja; yeritza;tjoe rina gama; rusmalasari trikadibusana; roganda parulian manullang; martamtam samosir; kerman yanto; fidelia oey; david wyanto; dan agusturia ir.
#div-gpt-ad-1589441958861-0 iframe{ border: 0px; vertical-align: bottom; position: fixed !important; z-index: 1 !important; left: 0px; right: 0; margin: auto; } namun demikian, belum jelas bentuk perbuatan melawan hukum apa yang dimaksud dalam gugatan. Dalam petitum yang tertera di situs sipp.pn-jakartapusat.go.id, penggugat meminta majelis hakim mengabulkan gugatan seluruhnya. Tidak hanya itu, penggugat juga meminta majelis hakim untuk menghukum para tergugat dan membayar segala kerugian materiil secara tanggung renteng. Kerugian materiil yang dialami penggugat masing-masing antara lain rp490.792.808 (penggugat i);rp334.156.849 (penggugat ii);rp327.511.643 (penggugat iii);rp592.101.369 (penggugat iv); danrp383.942.808 (penggugat v).
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu