Gugatan Royalti Rhoma Rp1 M Ditolak, Sudah Dibayar Rp500 Juta
CNN Indonesia - Seleb Kamis, 15 April 2021
Gugatan royalti rhoma rp1 m ditolak, sudah dibayar rp500 juta surabaya, cnn indonesia -- pengadilan negeri (pn) surabaya menolak gugatan pedangdut rhoma irama sebesar rp1 miliar melawan pt sandi record. Pengadilan menyebut rhoma telah mendapat bayaran rp500 juta oleh tergugat atas royalti lagunya tersebut sesuai undang-undang dan perjanjian. Rhoma menggugat sandi record atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu miliknya. Dalam gugatannya, rhoma menyebut sandi record telah memproduksi dan mengunggah lagu-lagu ciptaan 'raja dangdut' tersebut ke youtube, dengan ilegal dan tanpa izin.
#div-gpt-ad-1589442142719-0 iframe{ border: 0px; vertical-align: bottom; position: fixed !important; z-index: 1 !important; left: 0px; right: 0; margin: auto; } gugatan dengan nomor 1/pdt.sus-hki/cipta/2021/pn niaga sby, itu didaftarkan penasihat hukum rhoma, ke pengadilan negeri (pn) surabaya pada senin (25/1) lalu. Atas dugaan pelanggaran hak cipta tersebut, pihak rhoma meminta sandi record untuk membayar ganti rugi sebesar rp1 miliar atau senilai pendapatan yang diterima dari kanal youtube. Dalam data yang tertuang di sistem informasi penelusuran perkara (sipp) pn surabaya, gugatan rhoma kepada sandi record pun ditolak sepenuhnya oleh majelis hakim. "menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya," bunyi putusan hakim, dikutip jumat (16/4).
Selain permohonannya ditolak, rhoma sebagai pihak penggugat juga diminta untuk membayar biaya perkara sebesar rp539 ribu. "menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah rp539.000," lanjutnya. Humas pn surabaya martin ginting pun menjelaskan pertimbangan hakim menolak gugatan itu. Ia menuturkan bahwa ternyata sandi record telah menunjukkan bukti pembayaran royalti lagu-lagu.
"gugatannya tidak beralasan, karena menurut dia (rhoma irama) belum dibayarkan, ternyata sudah terbayar," kata martin saat dikonfirmasi. Dalam persidangan, pihak tergugat atau sandi record telah menunjukkan bukti pembayaran royalti lagu-lagu rhoma. Jumlahnya bahkan mencapai rp500 juta. "ada bukti-bukti dari tergugat yang ditampilkan di persidangan menyatakan bahwa sesuai dengan undang-undang hak cipta itu sudah terbayarkan sekitar rp500 juta lebih," ucapnya.
Pembayaran royalti itu, kata martin, sudah dilakukan sandi record ke agen atau kuasa yang ditunjuk oleh rhoma sendiri. "sudah dibayarkan melalui agen pak haji rhoma. Admindo dan ada kuasa-kuasa yang diberikan oleh pak haji rhoma. Dan itu sudah bisa dibuktikan," imbuhnya.
Martin pun tak mengerti mengapa rhoma tetap melayangkan gugatan. Menurutnya ada perbedaan persepsi antara rhoma dan sandi record. "karena persepsinya dia mungkin ada hak-hak yang belum terbayar dan sebagainya, itu sah-sah saja. Tapi setelah disidangkan, diperiksa tergugat juga kan punya kesempatan untuk membuktikan sebaliknya," pungkas dia.
Pihak cnnindonesia.com sudah menghubungi pihak rhoma irama terkait gugatannya terhadap sandi record yang ditolak pn surabaya. "kami mau ada rencana presscon (jumpa pers) terkait itu, jadi nanti dengar langsung dari lawyer kami. Rencananya minggu depan, harinya belum tahu. Nanti kami kabari rekan-rekan media," kata manajemen rhoma irama, bima, kepada cnnindonesia.com, jumat (16/4).
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Namanya Hits Lewat Single 'ABCDEFU', Sosok Ini yang Menginspirasi Gayle Dalam Bermusik
BTS Dikabarkan Tak Tampil di Panggung Billboard Music Awards 2022, Ini Alasannya
Lirik The Foundations of Decay, Lagu Baru My Chemical Romance Setelah 8 Tahun
Via Vallen Akhirnya Resmi Dilamar Chevra Yolandi, Profesi Pujaan Hati jadi Sorotan
KABAR Bahagia, Jarang Tersorot Kamera, Ini Dia Sosok Pria Tampan, Lamar Via Vallen
Pecahkan Berbagai Rekor, Christmas Tree Milik V BTS Dinobatkan Jadi 'OST Drama Korea Paling Shazam dalam Sejarah', Berhasil Kalahkan Stay With Me dari Drama Goblin yang Telah Bertahta 5 Tahun!
BTS Bakal Segera Rilis Album Baru, Tato Kecil Jimin Kembali Jadi Sorotan hingga Bikin Geger Netizen: Apakah Semacam Spoiler?
Tak Sampai 2 Minggu Setelah Rilis, That That dari PSY dan SUGA BTS Berhasil Raih Kemenangan Pertama dalam Acara Musik, Kalahkan LE SSERAFIM hingga Moonbyul MAMAMOO!