Hati-Hati Jeratan Pinjol, Begini Cara Cek Izinnya dari OJK
Jabar News Selasa, 18 Mei 2021
Hati-hati jeratan pinjol, begini cara cek izinnya dari ojk jabarnews i bandung - otoritas jasa keuangan (ojk) meminta masyarakat waspada terhadap surat izin usaha palsu yang banyak beredar di masyarakat. Surat izin usaha palsu yang mengatasnamakan ojk itu biasanya dipakai untuk menggaet para investor atau konsumen. Tidak kecuali dengan pinjaman online (pinjol). Supaya tidak tertipu, ojk mengimbau masyarakat untuk bisa mengetahui perbedaan surat asli dari ojk dan surat bodong yang mencatut nama ojk.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Duh, Robert Kiyosaki Prediksi Harga Bitcoin Bisa Jatuh ke Level Ini
Realisasi Anggaran PEN 2022 Baru 15,4 Persen, Simak Rinciannya
Pasar Respon Positif Kebijakan Tiongkok, IHSG Menghijau
Kripto Kian Hancur saat Stablecoin Tether Anjlok di Bawah Patok Dolar
IHSG Berbalik Menguat ke 6.606,9 di Sesi Pertama, Asing Lepas IBST, BBRI, BBCA
Dipimpin B Capital, Startup Finku Dapat Pendanaan Awal Senilai US$ 2,8 Juta
Haji Faisal Bongkar 'Buku Besar' Kehidupan Gala Sky, Patahkan Niat Doddy Sudrajat?
IHSG Ambyar Setelah Lebaran Lumrah, Tapi Tahun Ini Terburuk
Sri Mulyani Tak Khawatir SUN Sepi Peminat