Heran Soal Petisi Tuntutan THR ASN, Ferdinand Hutahaean Menduga Permainan Kelompok Pembenci Pemerintah
Pikiran Rakyat Minggu, 2 Mei 2021
Heran soal petisi tuntutan thr asn, ferdinand hutahaean menduga permainan kelompok pembenci pemerintah pikiran rakyat - eks kader partai demokrat ferdinand hutahaean mengaku heran dengan munculnya petisi tuntutan tunjangan hari raya (thr) aparatur sipil negara (asn) 2021. Sebelumnya, sebuah yang dibuat melalui situs change.org mendadak muncul dan langsung mendapat sorotan dari beberapa elemen masyrakat. Petisi tersebut berjudul ' thr & gaji-13 asn 2021 lebih kecil dari umr jakarta: kembalikan full seperti tahun 2019'. Petisi yang dibuat oleh akun bernama romansyah h tersebut ditujukan kepada presiden jokowi, menteri keuangan, serta ketua dan para wakil ketua dpr ri.
Dalam deskripsinya, petisi itu menyoroti pernyataan sri mulyani indrawati bahwa thr dan gaji ke-13 asn tahun 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja. Melalui petisi tersebut, presiden jokowi diminta untuk meninjau kembali besaran thr dan gaji ke-13 asn tahun 2021. Selain itu, agar memasukkan unsur tunjangan kinerja atau tunjangan dengan nama lain yang berlaku seperti yang telah diterapkan pada tahun 2019. Selanjutnya, dalam petisi itu juga mendorong anggota dpr meminta penjelasan dan pertanggungjawaban kepada menteri keuangan terkait perbedaan pelaksanaan pencairan thr dan gaji ke-13 tahun 2021.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Duh, Robert Kiyosaki Prediksi Harga Bitcoin Bisa Jatuh ke Level Ini
Realisasi Anggaran PEN 2022 Baru 15,4 Persen, Simak Rinciannya
Pasar Respon Positif Kebijakan Tiongkok, IHSG Menghijau
Kripto Kian Hancur saat Stablecoin Tether Anjlok di Bawah Patok Dolar
IHSG Berbalik Menguat ke 6.606,9 di Sesi Pertama, Asing Lepas IBST, BBRI, BBCA
Dipimpin B Capital, Startup Finku Dapat Pendanaan Awal Senilai US$ 2,8 Juta
Haji Faisal Bongkar 'Buku Besar' Kehidupan Gala Sky, Patahkan Niat Doddy Sudrajat?
IHSG Ambyar Setelah Lebaran Lumrah, Tapi Tahun Ini Terburuk
Sri Mulyani Tak Khawatir SUN Sepi Peminat