Heru Hidayat dan Benny Tjokro beberapa kali beli Bitcoin
Alinea-nasional Senin, 19 April 2021

Heru hidayat dan benny tjokro beberapa kali beli bitcoin penyidik kejaksaan agung (kejagung) membeberkan, tersangka heru hidayat dan benny tjokrosaputro tidak hanya sekali membeli bitcoin. Pembelian mata uang kripto itu diduga sebagai bentuk tindak pidana pencucian uang (tppu) dalam kasus dugaan korupsi pt asabri (persero). "ada beberapa transaksi melalui itu (bitcoin)," kata direktur penyidikan jaksa agung muda tindak pidana khusus kejagung, febrie adriansyah, kepada alinea , senin (18/4). Dirinya mengungkapkan, penyidik sampai kini masih menggali berapa nilai bitcoin yang sudah dibeli keduanya.
Menurut febrie, penyidik akan memanggil kembali direksi pt indodax nasional indonesia untuk menelusurinya. Kendati demikian, dia tidak memerinci siapa saja yang dijadwalkan diperiksa pekan ini. "kita masih perdalam, berarti kita akan panggil lagi," ujarnya. Kejagung menaksir nilai kerugian sementara dalam kasus asabri sebesar rp23,7 triliun.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu