Hina Palestina di Medsos Bakal Ditangkap Polisi
Kastara Kamis, 20 Mei 2021
Hina palestina di medsos bakal ditangkap polisi kastara.id, jakarta – mabes polri meminta masyarakat, khususnya warganet lebih bijak dalam bersikap dan berkomentar di dunia maya. Terutama menghadapi fenomena yang berkembang beberapa saat terakhir, yakni adanya video yang menghina palestina. Polri menegaskan, tindakan menghina palestina di medsos bisa berujung penangkapan kepala bagian penerangan umum divisi humas polri, kombes ahmad ramadhan saat memberikan keterangan di mabes polri (19/5) mengatakan, direktorat tindak pidana siber bareskrim selalu mengawasi tindakan warganet. Sebagai polisi dunia maya atau virtual police, direktorat tindak pidana siber bisa melakukan penangkapan tanpa memberikan peringatan.
Ramadhan menerangkan, jika kontem yang dibuat sudah mengarah pada tindakan adu domba dan menciptakan kegaduhan, polisi siber bisa langsung melakukan penangkapan. Pada awalnya menurut ramadhan, akan memberikan peringatan dan edukasi terhadap postingan yang sifatnya ujaran kebencian. Ramadhan menandaskan, harus dibedakan mana yang perlu, mana yang sifatnya membahayakan. Terutama jika mengarah pada tindakan mengadu domba dan bisa menciptakan perpecahan bangsa.
Ramadhan mencontohkan beberapa video penghinaan terhadap palestina yang beredar. Video tersebut dianggap membuat kegaduhan dan mengadu domba masyarakat sehingga terhadap pelaku pembuat video tersebut langsung dilakukan penangkapan. Sebelumnya seorang pria berinisial hl (23 tahun) asal lombok barat, nusa tenggara barat (ntb), ditangkap pada sabtu (15/5). Pria yang berprofesi sebagai cleaning service itu ditangkap lantaran mengunggah video penghinaan terhadap perjuangan rakyat palestina.
Meski sudah meminta maaf, pria tersebut tetap diamankan polres lombok barat karena video tersebut dianggap meresahkan. Seorang siswi sma di kabupaten bengkulu tengah, bengkulu, berinisial ms (19 tahun) terpaksa dikeluarkan dari sekolah. Siswi tersebut diketahui telah membuat video berdurasi delapan detik yang berisi hinaan kepada palestina dan mengunggah di aplikasi sosial media tiktok. Meski sudah minta maaf, ms tetap dikeluarkan dari sekolah.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Jelang Idul Adha 2022, Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Meski Ada Wabah PMK
Cegah Kenaikan Berat Badan setelah Lebaran dengan Buah-buahan
Hepatitis Akut Belum Ditemukan di Banjarmasin, Orangtua Jangan Panik
Kisruh Masjid Kebon Sirih, Pengurus RW Minta Perlindungan Hukum Mahfud MD
Wanita Bermukena Terekam CCTV Sedang Berbuat Dosa di Kantor J&T, Astagfirullah
Jadwal Sholat Hari Ini Jumat Berkah 13 Mei 2022M/12 Syawal 1443H
Wanita di Kendari Terekam Kamera CCTV Mencuri Paket di J&T
Badan Hisab dan Rukyat Kota Padangsidimpuan Tetapkan 27 Mei 2017 Awal Ramadhan