Hingga Maret, Nilai BMN yang Dihibahkan Rp 10,08 Triliun

Investor   Jumat, 30 April 2021

img

Hingga maret, nilai bmn yang dihibahkan rp 10,08 triliun jakarta, investor.id - direktorat jenderal kekayaan negara (djkn) kementerian keuangan (kemenkeu) menyatakan hingga maret 2021 nilai barang milik negara (bmn) yang dihibahkan oleh pemerintah pusat hingga maret 2021 mencapai rp 10,08 triliun dengan 549 persetujuan. Direktur pengelolaan kekayaan negara dan sistem informasi kemenkeu, purnama t. Sianturi mengatakan untuk saat ini bmn yang dihibahkan sudah dimungkinkan selain pemerintah daerah dan pemerintah desa juga dimungkinkan lembaga sosial, lembaga kemanusiaan, lembaga budaya, lembaga keamanan, lembaga pendidikan, dan lembaga komersial diperbolehkan untuk memperoleh hibah dari pemerintah pusat. “mengenai hibah, ada pemindahtanganan pemiliknya jadi pemda namun ada batasan, untuk barang yang menyangkut rahasia negara tidak boleh dihibahkan,” ucap purnama dalam media briefing pada jumat (30/4).

Adapun syarat aset yang dapat dihibahkan yakni aset tersebut bukan merupakan barang rahasia negara, bukan merupakan barang yang menguasai hajat hidup orang banyak serta tidak diperlukan untuk penyelenggaraan tugas-fungsi pemerintahan. Catatan kementerian keuangan menunjukan nilai bmn yang dihibahkan pada 2020 sebesar rp 16,55 triliun dengan 2.479 persetujuan. Jumlah ini menurun bila dibandingkan tahun 2019 yang sebesar rp 21,33 triliun dengan 3.052 persetujuan. “kalau ditanyakan kenapa di 2020 menurun? ini memang karena di tahun 2020 terjadi pandemi covid maka fokus dari anggaran ini pada mengatasi pandemi covid-19,” ucap purnama.

Dengan mekanisme hibah, tercatat pemerintah pusat telah menghibahkan stadion bima kepada pemerintah daerah cirebon seluas 161.193 m2 dengan nilai rp 472,94 miliar. Selain stadion ada juga hibah rumah susun sewa (rusunawa) ke pemkab klungkung senilai rp 14,883 miliar dan hibah rusunawa ke pemerintah kota surakarta senilai rp 21, 25 miliar. Selain itu, pemerintah pusat juga menghibahkan tanah seluas 767m2 senilai rp 32 miliar kepada pemerintah kota semarang untuk penyediaan ruang terbuka hijau di kota semarang. Purnama mengatakan untuk mendapatkan hibah maka pemerintah daerah, pemerintah desa atau lembaga yang berminat bisa mengajukan surat permohonan ke kementerian/lembaga (k/l) terkait.


Baca Juga

0  Komentar