Investasi Mahal Jadi Tantangan Pengembangan Pembangkit Tenaga Sampah
Ekonomi - Bisnis Selasa, 18 Mei 2021
Investasi mahal jadi tantangan pengembangan pembangkit tenaga sampah bisnis.com , jakarta — institute for essential service reform (iesr) menilai bahwa pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah (pltsa) tidak ekonomis. Direktur eksekutif iesr fabby tumiwa mengatakan bahwa pengelolaan sampah perkotaan menjadi energi listrik membutuhkan investasi yang cukup mahal sehingga pengembangannya tidak ekonomis. "investasi teknologinya sangat mahal, di atas us$4.000 per kwh kalau mau jadi pembangkit listrik. Ini tantangan utama.
Oleh karena itu, kalau pakai skema biasa olah sampah jadi energi dengan teknologi yang ada sekarang untuk banyak daerah tidak feasible ," ujarnya kepada bisnis , selasa (18/5/2021). Dia menuturkan, tingginya biaya investasi tersebut menjadi persoalan bagi pemerintah daerah sebab tidak semua daerah memiliki kapasitas fiskal yang cukup untuk menyediakan tipping fee atau dana pengelolaan sampah. Untuk merealisasikan pengembangan pltsa, pemerintah daerah perlu dukungan dana dari pemerintah pusat. Mahalnya ongkos investasi pltsa tersebut juga mau tidak mau akan membuat harga listrik yang dihasilkan menjadi lebih mahal dibandingkan dengan harga listrik dari energi lain.
Sesuai dengan peraturan presiden (perpres) nomor 35 tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan, harga pembelian listrik oleh pln dari pltsa untuk kapasitas sampai dengan 20 megawatt (mw) ditetapkan sebesar us$13,35 sen per kwh. Namun, kata fabby, persoalan sampah perkotaan yang terus menumpuk tidak bisa dibiarkan karena bisa mencemari lingkungan dan meningkatkan emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, menurutnya, perlu dipikirkan cara yang lebih efisien untuk mengelola sampah. Sebelumnya, direktur pengelolaan sampah kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (klhk) novrizal tahar mengatakan bahwa pemerintah terus mengawal implementasi pltsa di 12 kota sebagaimana diinstruksikan dalam perpres nomor 35 tahun 2018.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Duh, Robert Kiyosaki Prediksi Harga Bitcoin Bisa Jatuh ke Level Ini
Realisasi Anggaran PEN 2022 Baru 15,4 Persen, Simak Rinciannya
Pasar Respon Positif Kebijakan Tiongkok, IHSG Menghijau
Kripto Kian Hancur saat Stablecoin Tether Anjlok di Bawah Patok Dolar
IHSG Berbalik Menguat ke 6.606,9 di Sesi Pertama, Asing Lepas IBST, BBRI, BBCA
Dipimpin B Capital, Startup Finku Dapat Pendanaan Awal Senilai US$ 2,8 Juta
Haji Faisal Bongkar 'Buku Besar' Kehidupan Gala Sky, Patahkan Niat Doddy Sudrajat?
IHSG Ambyar Setelah Lebaran Lumrah, Tapi Tahun Ini Terburuk
Sri Mulyani Tak Khawatir SUN Sepi Peminat