Jelang KTT, Jaringan Masyarakat Sipil Indonesia Desak ASEAN Seret Militer Myanmar ke Pengadilan Internasional

Pikiran Rakyat   Rabu, 21 April 2021

img

Jelang ktt, jaringan masyarakat sipil indonesia desak asean seret militer myanmar ke pengadilan internasional pikiran rakyat - krisis politik yang berujung tindakan kekerasan hingga kini masih berlangsung di myanmar. Terbaru, jaringan masyarakat sipil indonesia meminta asean mengarahkan mekanisme tanggung jawab atas pelanggaran ham yang terjadi di myanmar agar diproses melalui pengadilan pidana internasional. "untuk adanya pertanggungjawaban kriminal dari para pelaku, termasuk jenderal min aung hlaing sebagai pemimpin kudeta," kata salah satu anggota sekaligus direktur eksekutif amnesty international indonesia , usman hamid seperti dikutip oleh pikiran-rakyat.com dari anadolu agency. Sejak kudeta militer di myanmar pada 1 februari 2021, asosiasi pendamping untuk tahanan politik (aapp) melaporkan pada selasa, 20 april 2021 dini hari, sebanyak 738 orang tewas dalam demonstrasi menentang kudeta dan 3.261 orang ditahan.

Pemimpin negara-negara asean akan menggelar pertemuan atau asean leaders meeting di jakarta pada 24 april 2021 mendatang yang rencananya membahas soal situasi krisis di myanmar. Jaringan masyarakat sipil pun mendesak asean dan komunitas internasional lainnya untuk bertindak menghentikan pembunuhan besar-besaran di myanmar. Usman meminta asean tidak terjebak dengan prinsip non-intervention dalam mengambil sikap. "dunia internasional harus mengintervensi, siapa pun negara punya kewajiban untuk menghentikan kekerasan itu, apalagi sampai terjadi pertumpahan darah," ujar usman.


Baca Juga

0  Komentar