Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Berikut Ketentuan Pelayaran Malaysia-Batam bagi PMI
Pikiran Rakyat Minggu, 2 Mei 2021

Jelang larangan mudik lebaran 2021, berikut ketentuan pelayaran malaysia-batam bagi pmi pikiran rakyat - kurang dari dua pekan mendatang masyarakat muslim di seluruh dunia akan menghadapi hari raya idul fitri 1442 hijriah/2021 masehi. Di indonesia, masyarakat biasa mengisi waktunya dengan pulang kampung atau mudik. Namun, bulan suci ramadhan dan hari raya idul fitri pada tahun ini masih dalam kondisi pandemi covid-19 yang masih merebak di seluruh indonesia. Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengeluarkan surat edaran (se) tentang larangan mudik untuk seluruh masyarakat di tanah air.
Hal ini bertujuan untuk mencegah lonjakan covid-19 di tanah air. Terbaru, pelayaran dari malaysia ke kota batam yang biasa membawa pekerja migran indonesia kembali ke tanah air, dibatasi selama pemerintah memberlakukan kebijakan larangan mudik lebaran 2021. Ketua satgas pemulangan pekerja migran indonesia ( pmi ) kepri yang juga komandan resor militer 033/wp brigjen tni jimmy ramoz manalu menyatakan selama larangan mudik berlaku 6-17 mei 2021, maka hanya ada enam kali pelayaran dari malaysia ke batam. Adapun enam pelayaran tersebut yakni dari tanah merah dan tiga dari situlang laut.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu