Jokowi Terima THR Rp62,74 Juta, Politisi Demokrat: Berbahagialah Rakyat Membayar Kalian
Pikiran Rakyat Sabtu, 1 Mei 2021
Jokowi terima thr rp62,74 juta, politisi demokrat: berbahagialah rakyat membayar kalian pikiran rakyat - jelang lebaran idul fitri 1442/2021, pemerintah mewajibkan pengusaha membayarkan tunjangan hari raya (thr) untuk karyawannya. Berbicara soal thr ini, presiden joko widodo atau jokowi juga mendapat thr dari negara yang berumber dari uang rakyat. Presiden jokowi secara meyakinkan menandatangani aturan mengenai pemberian tunjangan hari raya (thr) bagi aparatur negara dan pensiunan. Jemenkeu atau kementerian keuangan sudah memastikan lebaran 2021, jokowi dan ma'ruf amin, serta pejabat setingkat menteri juga menerima thr.
Jokowi sebagai presiden setidaknya mengantongi thr rp 62,74 juta. Apa saja komponennya? merujuk pada uu nomor 7 tahun 1978 tentang hak keuangan administratif presiden dan wakil presiden , gaji pokok 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara. Dalam pp nomor 75 tentang gaji pokok pimpinan lembaga tinggi negara gaji pejabat negara diatur paling tinggi rp 5,04 juta. Editor: rizki laelani.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Duh, Robert Kiyosaki Prediksi Harga Bitcoin Bisa Jatuh ke Level Ini
Realisasi Anggaran PEN 2022 Baru 15,4 Persen, Simak Rinciannya
Pasar Respon Positif Kebijakan Tiongkok, IHSG Menghijau
Kripto Kian Hancur saat Stablecoin Tether Anjlok di Bawah Patok Dolar
IHSG Berbalik Menguat ke 6.606,9 di Sesi Pertama, Asing Lepas IBST, BBRI, BBCA
Dipimpin B Capital, Startup Finku Dapat Pendanaan Awal Senilai US$ 2,8 Juta
Haji Faisal Bongkar 'Buku Besar' Kehidupan Gala Sky, Patahkan Niat Doddy Sudrajat?
IHSG Ambyar Setelah Lebaran Lumrah, Tapi Tahun Ini Terburuk
Sri Mulyani Tak Khawatir SUN Sepi Peminat