Kabareskrim Minta Polda Jatim Usut Tuntas Kasus Penganiayaan ke Jurnalis Tempo
Suara - Nasional Senin, 29 Maret 2021
Kabareskrim minta polda jatim usut tuntas kasus penganiayaan ke jurnalis tempo suara.com - kabareskrim polri komjen pol agus andrianto memerintahkan polda jawa timur untuk menuntaskan kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh jurnalis majalah tempo, nurhadi. Agus mengatakan kasus tersebut kekinian pun tengah memasuki tahap penyelidikan. "polda jatim akan melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata agus kepada wartawan, senin (29/3/2021). Nurhadi sebelumnya dikabarkan dikeroyok oleh seseorang yang diduga oknum anggota.
Peristiwa itu terjadi di surabaya, jawa timur. Berdasar informasi yang diterima suara.com, peristiwa itu bermula tatkala nurhadi tengah melaksanakan kerja-kerja jurnalistik berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menyeret nama mantan pejabat direktur ekstensifikasi dan penilaian direktorat jenderal pajak (djp) kementerian keuangan angin prayitno aji. Nurhadi pun telah melaporkan kasus tersebut ke polda jawa timur pada minggu (28/3) kemarin. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor: tbl-b/176/iii/res.1.6/2021/um/spkt polda jatim.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Duh, Robert Kiyosaki Prediksi Harga Bitcoin Bisa Jatuh ke Level Ini
Realisasi Anggaran PEN 2022 Baru 15,4 Persen, Simak Rinciannya
Pasar Respon Positif Kebijakan Tiongkok, IHSG Menghijau
Kripto Kian Hancur saat Stablecoin Tether Anjlok di Bawah Patok Dolar
IHSG Berbalik Menguat ke 6.606,9 di Sesi Pertama, Asing Lepas IBST, BBRI, BBCA
Dipimpin B Capital, Startup Finku Dapat Pendanaan Awal Senilai US$ 2,8 Juta
Haji Faisal Bongkar 'Buku Besar' Kehidupan Gala Sky, Patahkan Niat Doddy Sudrajat?
IHSG Ambyar Setelah Lebaran Lumrah, Tapi Tahun Ini Terburuk
Sri Mulyani Tak Khawatir SUN Sepi Peminat