Kasus Asabri, Kejagung Minta Keterangan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI
Sindinews - Index Rabu, 12 Mei 2021

Kasus asabri, kejagung minta keterangan kepala divisi pengawasan transaksi bei jakarta - kejaksaan agung (kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi di pt asuransi sosial angkatan bersenjata republik indonesia (asabri). Saksi yang diperiksa ialah kepala divisi pengawasan transaksi bursa efek indonesia (bei) berinisal lmp. "pemeriksaan untuk menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada pt asabri," kata kepala pusat penerangan hukum (kapuspenkum) kejagung, leonard eben ezer simanjuntak, melalui keterangan tertulisnya, rabu (12/5/2021). Leonard mengatakan, saksi diperiksa terkait pengawasan bei atas transaksi beberapa saham (investasi saham pt asabri) yang masuk dalam kategori unusuall market activity (uma) dan suspensi.
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di asabri yang merugikan negara mencapai rp23,7 triliun itu. Di antaranya, dua terpidana kasus korupsi jiwasraya benny tjokrosaputro (bts) dan heru hidayat (hh). Tersangka lainnya, direktur utama (dirut) asabri periode 2011-maret 2016, adam rachmat damiri (ard); dirut asabri periode maret 2016-juli 2020, sonny widjaja (sw); dirut keuangan asabri periode oktober 2008-juni 2014, be; dirut asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 hs. Kemudian, kepala divisi investasi asabri periode juli 2012-januari 2017, ilham w siregar (iws); dirut pt prima jaringan, lukman purnomosidi (lp); dan direktur pt jakarta emiten investor relationship jimmy sutopo (js).
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu