Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Dua Saksi
Kompas - News Rabu, 28 April 2021
Kasus korupsi asabri, kejagung periksa dua saksi jakarta, kompas.com - tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan jaksa agung muda tindak pidana khusus (jampidsus) memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi di pt , rabu (28/4/2021). Dua orang yang diperiksa yaitu, dh selaku direktur keuangan dan investasi pt wanaartha life dan bh selaku kepala grup hukum bni (persero) tbk. "pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada pt asabri," kata kepala pusat penerangan hukum kejagung leonard eben ezer simanjuntak dalam keterangannya. Sampai saat ini, ada sembilan tersangka dalam perkara dugaan korupsi asabri.
Kesembilan tersangka yaitu, yaitu jimmy sutopo selaku direktur jakarta emiten investor relation dan benny tjokrosaputro selaku direktur pt hanson internasional. Tersangka lainnya, yaitu mantan direktur utama pt asabri, adam r damiri dan sonny widjaja. Kemudian, be selaku direktur keuangan pt asabri periode oktober 2008-juni 2014 dan hs selaku direktur pt asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019. Ada pula iws selaku kadiv investasi pt asabri juli 2012-januari 2017, heru hidayat selaku direktur pt trada alam minera dan direktur pt maxima integra, dan lp sebagai direktur utama pt prima jaringan.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Duh, Robert Kiyosaki Prediksi Harga Bitcoin Bisa Jatuh ke Level Ini
Realisasi Anggaran PEN 2022 Baru 15,4 Persen, Simak Rinciannya
Pasar Respon Positif Kebijakan Tiongkok, IHSG Menghijau
Kripto Kian Hancur saat Stablecoin Tether Anjlok di Bawah Patok Dolar
IHSG Berbalik Menguat ke 6.606,9 di Sesi Pertama, Asing Lepas IBST, BBRI, BBCA
Dipimpin B Capital, Startup Finku Dapat Pendanaan Awal Senilai US$ 2,8 Juta
Haji Faisal Bongkar 'Buku Besar' Kehidupan Gala Sky, Patahkan Niat Doddy Sudrajat?
IHSG Ambyar Setelah Lebaran Lumrah, Tapi Tahun Ini Terburuk
Sri Mulyani Tak Khawatir SUN Sepi Peminat