Kejagung Kembali Periksa Tan Kian sebagai Saksi Kasus Korupsi Asabri
Borneo News Selasa, 6 April 2021
Kejagung kembali periksa tan kian sebagai saksi kasus korupsi asabri borneonews, jakarta - kejaksaan agung kembali memeriksa ketua kso duta regency karunia metropolitan kuningan properti tan kian (tk) sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh pt asabri. "tk diperiksa sebagai saksi," kata kepala pusat penerangan hukum (kapuspenum) kejaksaan agung, leonard eben ezer simanjuntak, senin 5 april 2021. Ini merupakan pemeriksaan yang keempat kalinya terhadap tan kian sebagai saksi dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar rp23,73 triliun. Menurut leonard, alasan tim penyidik kejagung kembali memeriksa pemilik pasific place tersebut yaitu untuk mengumpulkan alat bukti dan mencari semua fakta hukum terkait kasus tindak pidana korupsi pt asabri.
"diperiksa untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti," ujar leonard. Selain tan kian, tim penyidik juga memeriksa tujuh saksi lainnya, yakni ff selaku direktur pt mega capital investama, hb selaku pengelola saham pt oso management, ji selaku karyawan pt. Hanson international, tbk, pay selaku komisaris pt. Agro artha surya, rds selaku direktur pt.
Bukit berlian plantations, isa selaku direktur pt. Agro artha surya dan f selaku karyawan pt. Agro artha surya. Sebelumnya tan kian sudah pernah diperiksa sebanyak tiga oleh tim penyidik kejagung terkait kasus pt asabri.
Tan kian pertama kali diperiksa pada hari rabu (10/2), lalu pemanggilan kedua pada selasa (23/2), yang ketiga kaliny pada senin (8/3). Sebelumnya, direktur penyidik jaksa agung muda tindak pidana khusus (dirdik jampidsus) kejaksaan agung febrie adriansyah mengatakan penyidik belum menemukan perbuatan melawan hukum dalam pemeriksaan tan kian terkait dengan kasus pt asabri. "beberapa kali pemeriksaan memang masih sebatas kerja sama, nah, itu perbuatan melawan hukumnya yang tidak ditemukan oleh penyidik," kata febrie di gedung bundar jampidsus kejagung, jakarta, senin (22/3). Menurut febrie, pemeriksaan terhadap tan kian sudah hampir selesai karena keterkaitan dengan tersangka benny tjokrosaputro sudah dapat dipastikan dalam rangka kerja sama bisnis.
"tinggal lagi mengenai aset-aset yang punya benny tjockro yang dikerjasamakan," ujarnya. Terkait dengan aset ini, lanjut febrie, jaksa penyidik harus mengidentifikasi untuk melihat kembali tanahnya, lokasinya, dan luasannya. Identifikasi ini, menurut febrie, tidak memerlukan waktu terlalu lama untuk memastikan asetnya. "penyidik berusaha untuk bisa mengidentifikasi aset-aset yang masih terkait dengan asabri yang ada di tangan tan kian," ujarnya.
Sejauh ini jampidsus kejaksaan agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh pt asuransi angkatan bersenjata republik indonesia (asabri). Sembilan tersangka tersebut adalah dirut pt asabri periode 2011 sampai maret 2016 mayjen purn. Adam rachmat damiri, dirut pt asabri periode maret 2016 juli 2020 letjen purn. Sonny widjaja, direktur keuangan pt asabri periode oktober 2008 juni 2014 bachtiar effendi, serta direktur pt asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 hari setiono.
Berikutnya, kepala divisi investasi pt asabri juli 2012-januari 2017 ilham w. Siregar, dirut pt prima jaringan lukman purnomosidi, dan direktur pt jakarta emiten investor relation jimmy sutopo, dirut pt hanson international tbk. Benny tjokrosaputro, dan komisaris pt trada alam minera heru hidayat. Baik benny maupun heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di pt asuransi jiwasraya.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Duh, Robert Kiyosaki Prediksi Harga Bitcoin Bisa Jatuh ke Level Ini
Realisasi Anggaran PEN 2022 Baru 15,4 Persen, Simak Rinciannya
Pasar Respon Positif Kebijakan Tiongkok, IHSG Menghijau
Kripto Kian Hancur saat Stablecoin Tether Anjlok di Bawah Patok Dolar
IHSG Berbalik Menguat ke 6.606,9 di Sesi Pertama, Asing Lepas IBST, BBRI, BBCA
Dipimpin B Capital, Startup Finku Dapat Pendanaan Awal Senilai US$ 2,8 Juta
Haji Faisal Bongkar 'Buku Besar' Kehidupan Gala Sky, Patahkan Niat Doddy Sudrajat?
IHSG Ambyar Setelah Lebaran Lumrah, Tapi Tahun Ini Terburuk
Sri Mulyani Tak Khawatir SUN Sepi Peminat