Kejagung Kembali Sita Hotel Milik Benny Tjokrosaputro
Kabarprogresif - Korupsi Selasa, 20 April 2021
Kejagung kembali sita hotel milik benny tjokrosaputro kabarprogresif.com: (jakarta) kejaksaan agung (kejagung) kembali menyita hotel goodway milik tersangka kasus dugaan korupsi di pt asabri (persero) benny tjokrosaputro di batam, kepulauan riau. Biaya operasional hotel diduga menggunakan uang korupsi. "nanti nilainya kita hitung kembali," ujar direktur penyidikan jaksa agung muda bidang pidana khusus febrie adriansyah di gedung bundar kejagung, jakarta selatan, senin, 19 april 2021. Penyidik juga berencana menyita hotel milik benny tjokro di bandung, jawa barat.
Namun, penyidik masih meminta izin sita dari pengadilan negeri setempat. "kalau yang di bandung masih proses. Tim masih di lapangan," ujarnya. Sebelumnya, kejagung menyita sebuah hotel di solo baru, jawa tengah.
Akta pendirian hotel itu atas nama benny tjokro dan adiknya, jimmy tjokro. Mereka memiliki saham mayoritas di hotel tersebut. Kejagung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di pt asabri. Sebanyak dua di antaranya terdakwa kasus korupsi di pt asuransi jiwasraya, yakni benny tjokro dan heru hidayat.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Duh, Robert Kiyosaki Prediksi Harga Bitcoin Bisa Jatuh ke Level Ini
Realisasi Anggaran PEN 2022 Baru 15,4 Persen, Simak Rinciannya
Pasar Respon Positif Kebijakan Tiongkok, IHSG Menghijau
Kripto Kian Hancur saat Stablecoin Tether Anjlok di Bawah Patok Dolar
IHSG Berbalik Menguat ke 6.606,9 di Sesi Pertama, Asing Lepas IBST, BBRI, BBCA
Dipimpin B Capital, Startup Finku Dapat Pendanaan Awal Senilai US$ 2,8 Juta
Haji Faisal Bongkar 'Buku Besar' Kehidupan Gala Sky, Patahkan Niat Doddy Sudrajat?
IHSG Ambyar Setelah Lebaran Lumrah, Tapi Tahun Ini Terburuk
Sri Mulyani Tak Khawatir SUN Sepi Peminat