Kejagung Periksa 3 Direktur Perusahaan Swasta di Kasus Asabri
Tempo - Bontang Senin, 12 April 2021
Kejagung periksa 3 direktur perusahaan swasta di kasus asabri tempo.co, jakarta - kejaksaan agung memeriksa tiga direktur perusahaan swasta dalam kasus dugaan korupsi pt asabri pada hari ini, senin, 12 april 2021. Kepala pusat penerangan hukum kejaksaan agung leonard eben ezer simanjuntak mengatakan, ketiga orang itu adalah direktur pt hanson coal energy berinisial yn, direktur pt oso management investasi ruben sukatendel dan direktur pt bintang baja hitam yang juga direktur pt duta regency karunia gracianus johardy lambert. "yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," ujar leonard melalui keterangan tertulis pada senin, 12 april 2021. Selain itu, penyidik juga memeriksa seorang saksi untuk tersangka benny tjokrosaputro bernama catherine dan dua karyawan pt asabri inisial yg dan bs.
Menurut leonard, pemeriksaan terhadap keenam orang saksi bertujuan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti. Dalam perkara ini, kejaksaan agung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Mereka adalah mantan direktur utama pt asabri mayor jenderal (purnawirawan) adam r. Damiri, letnan jenderal (purnawirawan) sonny widjaja, heru hidayat, benny tjokrosaputro atau benny tjokro.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Duh, Robert Kiyosaki Prediksi Harga Bitcoin Bisa Jatuh ke Level Ini
Realisasi Anggaran PEN 2022 Baru 15,4 Persen, Simak Rinciannya
Pasar Respon Positif Kebijakan Tiongkok, IHSG Menghijau
Kripto Kian Hancur saat Stablecoin Tether Anjlok di Bawah Patok Dolar
IHSG Berbalik Menguat ke 6.606,9 di Sesi Pertama, Asing Lepas IBST, BBRI, BBCA
Dipimpin B Capital, Startup Finku Dapat Pendanaan Awal Senilai US$ 2,8 Juta
Haji Faisal Bongkar 'Buku Besar' Kehidupan Gala Sky, Patahkan Niat Doddy Sudrajat?
IHSG Ambyar Setelah Lebaran Lumrah, Tapi Tahun Ini Terburuk
Sri Mulyani Tak Khawatir SUN Sepi Peminat