Kejagung Periksa Mantan Kepala Divisi Investasi PT Asabri
News Okezone Kamis, 22 April 2021

Kejagung periksa mantan kepala divisi investasi pt asabri jakarta - penyidik jampidsus kejaksaan agung terus memperdalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pt asabri. Sebanyak lima orang diperiksa dalam kasus tersebut, salah satunya gp, mantan kepala divisi investasi pt asabri. "jam pidsus kejaksaan agung memeriksa lima orang sebagai saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada pt asabri," kata kepala pusat penerangan hukum (kapuspenkum) kejaksaan agung, leonard eben ezer simajuntak, kamis (22/4/2021). Dia menjelaskan, lima orang saksi yang diperiksa tersebut salah satunya berinisal gp.
Saksi gp diperiksa atas kapasitasnya selaku kepala divisi investasi pt asabri (persero) periode juni 2017 sampai dengan juli 2018. Saksi lainnya mr diperiksa sebagai sebagai direktur pt binaartha sekuritas; dap diperiksa sebagai fund manager pt corfina capital 2016-2018; ss selaku presiden direktur pt korea investment sekuritas indonesia; da selaku direktur utama pt. Treasure fund investama. "pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang dia dengar sendiri, dia lihat sendiri dan dia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada pt asabri," pungkasnya.
Dalam kasus ini, sebanyak sembilan orang tersangka yang dijerat kejagung, sembilan orang itu adalah mantan direktur utama pt asabri mayor jenderal (purnawirawan) adam r. Damiri, letnan jenderal (purnawirawan) sonny widjaja, heru hidayat, benny tjokrosaputro atau benny tjokro. Kepala divisi investasi asabri periode juli 2012 hingga januari 2017 ilham w. Siregar, direktur utama pt prima jaringan lukman purnomosidi, kepala divisi keuangan dan investasi periode 2012 hingga mei 2015 bachtiar effendi; direktur investasi dan keuangan periode 2013-2019, hari setiono; dan dan direktur pt jakarta emiten investor relation, jimmy sutopo.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu