Kembangkitan Mata Uang Crypto
Investor Selasa, 23 Maret 2021

Kembangkitan mata uang crypto mata uang digital dalam bentuk cryptocurrency untuk pertama kalinya muncul pada tahun 2009, setahun setelah dunia mengalami krisis keuangan global yang terjadi tahun 2008. Dunia mengenal sosok satoshi nakamoto sebagai orang yang menciptakan mata uang crypto pertama kali yang kemudian dikenal dengan nama bitcoin. Kemunculan bitcoin tersebut mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan, mengingat setelah krisis keuangan global 2008 terjadi, sebagian investor menginginkan mata uang baru di luar mata uang konvensional yang ada. Para investor menginginkan mata uang yang ber basis digital, mudah untuk di gunakan dan diperdagangkan secara internasional.
Selain itu, mereka juga mengharapkan munculnya mata uang baru yang terlepas dari kedaulatan suatu negara, sehingga tidak memiliki ikatan dengan pemerintahan manapun untuk mengendalikan mata uang tersebut. Mereka juga menginginkan adanya alternative mata uang lain yang tidak terpengaruh dengan nilai inflasi, sehingga tidak perlu dilakukan lindung nilai ( hedging ). Dampaknya adalah munculnya berbagai mata uang crypto lainnya selain bitocin, seperti ethereum, neo, stellar, cardano, dan lain-lain. Pada awal kemunculannya tahun 2010, 1 bitcoin diperdagangkan dengan nilai kurang dari us$ 1, yaitu sebesar us$ 0,0008 saja.
Namun dalam perkembangannya mengalami volatilitas yang cukup tinggi, sehingga tidak butuh waktu lama menyentuh angka us$ 1.000 pada awal tahun 2017. Hanya dalam waktu kurang dari 8 tahun, seseorang yang memiliki 1 bitcoin mampu meraup keuntung an 1.000%. Kenaikan nilai bitcoin tidak hanya berhenti sampai di situ saja, pada bulan juni 2019 nilainya te lah mencapai us$ 10.000. Akibatnya banyak orang yang secara potensial menjadi kaya karena me miliki mata uang crypto ter se but.
Puncaknya adalah pada bu lan februari 2021, di mana 1 bitcoin telah menembus angka us$ 50.000, suatu peningkatan luar bia sa sebesar 500% hanya dalam tem po kurang dari 2 tahun saja. Ter nyata kenaikan pesat tersebut bukan hanya dialami oleh bitcoin, tetapi juga untuk mata uang crypto lainnya. Penyebab kenaikan nilai bitcoin ada beberapa faktor yang ditengarai menjadi pemicu naiknya nilai uang crypto yang begitu pesat dalam beberapa waktu yang lalu. Pertama, institusi keuangan dan investasi internasional seperti per usahaan hedging , investment banking dan lain-lain mulai membeli bitcoin sebagai salah jenis aset investasi dalam portofolio mereka.
Sebagai contoh, perusahaan asu ransi, massachusetts mutual life insurance, baru saja meng investasikan us$ 100 juta ke dalam uang crypto , sebagai bagian dari portofolio investasi. Mereka seka rang menganggap bahwa uang crypto telah menjadi safe haven untuk melawan inflasi dan ketidakpastian. Pertumbuhan nilai bitcoin yang begitu pesat telah menjadi daya tarik tersendiri, karena telah mengalahkan berbagai jenis aset yang selama ini sudah menjadi bagian dari portofolio investasi mereka. Kedua, berbagai perusahaan multinasional global di luar lembaga keuangan juga menganggap bahwa mata uang crypto tersebut memiliki nilai yang terus tumbuh dan berkembang.
Oleh sebab itu sesuai untuk dijadikan sebagai salah satu instrumen investasi dari perusahaan mereka. Produsen mobil listrik terbesar di dunia, tesla, telah membeli uang bitcoin senilai us$ 1,5 miliar atau setara dengan 8% dari uang cash yang mereka miliki. Kemudian, microstrategy, sebuah produsen software terkemuka di dunia juga telah menghabiskan us$ 2,1 miliar untuk membeli bitcoin sebagai bagian dari investasi mereka. Ketiga, munculnya mata uang cr ypto ternyata telah menjadi test case bagi bagi bank sentral di berbagai negara, yang semula wait and see dan sekarang sudah bisa melihat hasilnya ternyata perkembangannya sangat pesat.
Perkembangan mata uang crypto yang sangat pesat tersebut, telah mendorong bank-bank sentral di berbagai negara untuk melakukan kajian dan juga uji coba mata uang bank sentral yang berbasis digital atau central bank digital currency (cbdc). Berbeda dengan mata uang crypto , cbdc ini memiliki dasar fundamental yang kuat karena dikeluarkan oleh bank sentral suatu negara, sehingga menjadi mata uang resmi negara yang berbasis digital. Sekitar 36 bank sentral dari berbagai negara telah melakukan kajian tentang prospek cbdc di negara mereka, termasuk bank indonesia. Tiongkok te lah melihat prospek dan peluang cbdc sangat menjanjikan, sehingga mereka telah melakukan uji coba digital renminbi (rmb) se bagai cbdc secara terbatas.
Selain itu, korea, swedia, kepulauan marshall, bahamas dan karibia, juga telah melakukan uji coba yang sama. Potensi risiko kejatuhan banyak pengamat dan investor yang meramalkan bahwa kenaikan harga bitcoin tidak akan berhenti sampai di level us$ 50 ribuan. Seorang pengamat pasar yang bernama anthony scaramucci, pendiri skybridge capital, barubaru ini memprediksi kalau harga bitcoin bisa menembus angka us$ 100.000. Bahkan ada yang sampai berani meramalkan kalau harga bitcoin bisa mencapai us$ 150.000-300.000 sampai akhir tahun 2021, sebuah kenaikan yang fantastis dan sangat luar biasa.
Di balik kenaikan harga bitcoin yang sangat cepat tersebut, memang perlu diwaspadai apakah memiliki potensi risiko kejatuhan yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Secara teoritis sulit dicarikan alasan pembenar yang dapat dipakai sebagai dasar untuk melihat apakah kenaikan harga bitcoin yang begitu cepat dalam waktu singkat tersebut adalah rasional atau tidak. Salah satu alasannya adalah tidak mudah untuk mencari dan menemukan faktor fundamental yang bisa dijadikan sebagai dasar kenaikan harga tersebut. Kondisi ini sangat berbeda dengan mata uang konvensional yang dikeluarkan oleh bank sentral suatu negara, di mana naik turunnya harga mata uang uang tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor fundamental dari negara tersebut, seperti laju inflasi, pertumbuhan ekonomi, pengangguran, dan lainlain.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu