Komnas HAM segera tindaklanjuti kasus penganiayaan jurnalis Tempo
Antara News Jambi - Nasional Jumat, 16 April 2021
Komnas ham segera tindaklanjuti kasus penganiayaan jurnalis tempo jakarta (antara) - komisi nasional hak asasi manusia (komnas ham) segera menindaklanjuti kasus dugaan penganiayaan yang dialami salah seorang wartawan tempo saat menjalankan tugas jurnalis terkait peliputan kasus korupsi pejabat kementerian keuangan di surabaya. "saya menerima pengaduan teman-teman aji terkait dugaan penganiayaan nurhadi. Komnas ham akan menindaklanjuti aduan yang ada dan segera meminta keterangan para pihak," kata komisioner pendidikan dan penyuluhan komnas ham ri beka ulung hapsara di jakarta, jumat. Hal tersebut disampaikan beka usai menerima kunjungan atau audiensi aliansi jurnalis (aji) di gedung komnas ham.
Beka mengatakan komnas ham memandang kasus yang menimpa wartawan tempo tersebut sebagai suatu kasus dan isu penting dan harus segera ditangani. Sebab, jurnalis merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan demokrasi dan hak asasi manusia di indonesia. Selain itu, dalam menjalankan tugasnya, wartawan juga dijamin dan dilindungi oleh undang-undang 40 tahun 1999 tentang pers. Oleh karena itu, beka meminta aparat kepolisian segera mengusut dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat dan diproses secara hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Duh, Robert Kiyosaki Prediksi Harga Bitcoin Bisa Jatuh ke Level Ini
Realisasi Anggaran PEN 2022 Baru 15,4 Persen, Simak Rinciannya
Pasar Respon Positif Kebijakan Tiongkok, IHSG Menghijau
Kripto Kian Hancur saat Stablecoin Tether Anjlok di Bawah Patok Dolar
IHSG Berbalik Menguat ke 6.606,9 di Sesi Pertama, Asing Lepas IBST, BBRI, BBCA
Dipimpin B Capital, Startup Finku Dapat Pendanaan Awal Senilai US$ 2,8 Juta
Haji Faisal Bongkar 'Buku Besar' Kehidupan Gala Sky, Patahkan Niat Doddy Sudrajat?
IHSG Ambyar Setelah Lebaran Lumrah, Tapi Tahun Ini Terburuk
Sri Mulyani Tak Khawatir SUN Sepi Peminat