Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Direktur Keuangan Wanaartha
Headtopics Rabu, 28 April 2021

Korupsi asabri, kejagung periksa direktur keuangan wanaartha korupsi asabri , kejagung periksa direktur keuangan wanaartha selain memeriksa dh, direktur keuangan dan investasi pt wanaartha life, kejagung juga memeriksa bh, kepala grup hukum bni (persero) tbk. (persero) pada rabu (28/4)."saksi yang diperiksa antara lain, dh selaku direktur keuangan dan investasi pt wanaartha life," kata kepala pusat penerangan hukum (kapuspenkum) kejagung, leonard eben ezer simanjuntak daam keterangan tertulis, rabu (28/4). Lihat juga:cuci uang lewat bitcoin, modus baru korupsi kasus asabrileoanard menuturkan saksi lain yang diperiksa dalam perkara itu ialah kepala grup hukum bni (persero) tbk, berinisial bh. Kedua pihak itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi perkara korupsi asabri.
Dia mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh penyidik guna mencari bukti terkait kasus yang terjadi di perusahaan pelat merah itu."untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidik tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada pt asabri," jelas dia. Headtopics.com sebagai informasi, kejagung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi ini. Mereka ialah mantan direktur utama pt asabri mayor jenderal (purn) adam r. Damiri; letnan jenderal (purn) sonny widjaja; heru hidayat; dan direktur utama pt hanson international tbk., benny tjokrosaputro.
Yang lain adalah kepala divisi investasi asabri ilham w. Siregar; direktur utama pt prima jaringan lukman purnomosidi; direktur investasi dan keuangan asabri hari setiono; mantan kepala divisi keuangan dan investasi asabri bachtiar effendi; serta direktur jakarta emiten investor relation jimmy sutopo. Lihat juga:aset sitaan tersangka korupsi asabri ditaksir capai rp10,5 tpara tersangka diduga telah merugikan keuangan negara hingga mencapai rp23,7 triliun. Sementara nominal uang yang terkumpul dari sejumlah aset sitaan milik tersangka, baru terkumpul rp10,5 triliun.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu