KPK Berharap Polisi Lanjutkan Proses Hukum Penganiayaan Wartawan Tempo
Msn - Berita Sabtu, 10 April 2021
Kpk berharap polisi lanjutkan proses hukum penganiayaan wartawan tempo tempo.co, jakarta - wakil ketua komisi pemberantasan korupsi (kpk) nurul ghufron berharap polisi melanjutkan penyelidikan dugaan penganiayaan wartawan tempo, nurhadi. Dia mengatakan pers memiliki hak untuk melakukan investigasi. "kalau benar terjadi ada dugaan penyekapan pemukulan dan lain-lain, kami berharap penegak hukum menindaklanjuti berdasarkan perundangan," kata ghufron di kantornya, jumat, 9 april 2021. Ghufron mengatakan lembaganya memang tidak bisa ikut menyelidik kasus penganiayaan itu, kendati liputan yang sedang dikerjakan nurhadi berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang disidik kpk.
Kasus itu adalah dugaan suap pajak yang diduga dilakukan oleh mantan direktur pemeriksaan dirjen pajak, kementerian keuangan angin prayitno aji. Meski demikian, ia mendukung aparat hukum untuk menyelidiki kasus tersebut. Untuk kasus korupsinya sendiri, ghufron mengatakan belum bisa mengumumkan detail perkara. Dia mengatakan pengumuman kasus akan dilakukan bersamaan dengan penahanan.
"kasusnya sudah terkumpul, tapi kami akan melakukan konpers pada saat penahanan tersangka," kata dia. Nurhadi, jurnalis tempo di surabaya, mengalami kekerasan pada sabtu, 17 maret 2021. Ia mendapatkan perlakuan yang kasar bahkan penganiayaan setelah mengambil foto dan hendak meminta konfirmasi kepada mantan direktur pemeriksaan direktorat jenderal pajak kementerian keuangan, angin prayitno aji. Pengambilan foto dan upaya konfirmasi ini dilakukan pada saat angin melangsungkan resepsi pernikahan anaknya di gedung graha samudera bumimoro (gsb) di kompleks komando pembinaan doktrin pendidikan dan latihan tni angkatan laut (kodiklatal) surabaya.
Kekerasan terjadi ketika sejumlah pengawal angin prayitno aji menganggap nurhadi masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan. Meski sudah menjelaskan statusnya sebagai wartawan tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, para pengawal tersebut tetap merampas telepon genggam nurhadi dan memaksa untuk memeriksa isinya. Nurhadi juga mendapatkan penganiayaan dan penyekapan. Adapun kasus ini tengah diselidiki oleh polda jawa timur.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Duh, Robert Kiyosaki Prediksi Harga Bitcoin Bisa Jatuh ke Level Ini
Realisasi Anggaran PEN 2022 Baru 15,4 Persen, Simak Rinciannya
Pasar Respon Positif Kebijakan Tiongkok, IHSG Menghijau
Kripto Kian Hancur saat Stablecoin Tether Anjlok di Bawah Patok Dolar
IHSG Berbalik Menguat ke 6.606,9 di Sesi Pertama, Asing Lepas IBST, BBRI, BBCA
Dipimpin B Capital, Startup Finku Dapat Pendanaan Awal Senilai US$ 2,8 Juta
Haji Faisal Bongkar 'Buku Besar' Kehidupan Gala Sky, Patahkan Niat Doddy Sudrajat?
IHSG Ambyar Setelah Lebaran Lumrah, Tapi Tahun Ini Terburuk
Sri Mulyani Tak Khawatir SUN Sepi Peminat