Lapangan Golf di Belitung Milik Tersangka ASABRI Disita
Medcom Rabu, 26 Mei 2021

Lapangan golf di belitung milik tersangka asabri disita jakarta: kejaksaan agung (kejagung) kembali menyita barang bukti kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi pt asuransi sosial angkatan bersenjata republik indonesia ( asabri ). Barang bukti itu berupa delapan bidang tanah seluas 166.943 meter persegi (16 hektare) di desa keciput dan desa mentigi, kabupaten belitung, bangka belitung. "penyitaan delapan bidang tanah di kabupaten belitung yang merupakan lapangan golf itu milik dan/atau terkait tersangka hh (heru hidayat)," kata kapuspenkum kejagung leonard eben ezer simanjuntak dalam keterangan tertulis, rabu, 26 mei 2021. Sebanyak delapan bidang tanah itu terbagi menjadi dua hamparan, yakni 16.813 meter persegi di black rock golf, desa keciput.
Sementara itu, tujuh bidang tanah lainnya berada di pantai membalong desa mentigi. "jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus kejagung telah melakukan pemasangan tanda sita di lokasi, khususnya yang terletak di pantai membalong," ujar leonard. Baca: kasus jiwasraya-asabri diharap tak ganggu aktivitas bisnis menurut leonard, penyitaan itu telah mendapat izin dari wakil ketua pengadilan negeri tanjungpandan. Penetapan izin tertuang dalam nomor: 92/pen.pid/2021/pn tdn tertanggal 10 mei 2021.
"bidang tanah tersebut dalam status penyitaan dan tidak boleh dialihkan," ungkap leonard. Kejagung menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara mencapai rp23,7 triliun itu. Sebanyak dua di antaranya terpidana kasus korupsi jiwasraya, benny tjokrosaputro dan heru hidayat. Tersangka lainnya, yakni dirut asabri periode 2011-maret 2016, adam rachmat damiri; dirut asabri periode maret 2016-juli 2020, sonny widjaja; direktur keuangan asabri periode oktober 2008-juni 2014, bachtiar effendi; direktur asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019, hari setiono; kepala divisi investasi asabri periode juli 2012-januari 2017, ilham w siregar; dirut pt prima jaringan, lukman purnomosidi; dan direktur pt jakarta emiten investor relationship jimmy sutopo.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu