Mahfud MD Pastikan Tak Cabut UU ITE untuk Atur Dunia Digital
Pikiran Rakyat Jumat, 30 April 2021

Mahfud md pastikan tak cabut uu ite untuk atur dunia digital pikiran rakyat - isu revisi undang-undang informasi transaksi elektronik ( uu ite ) kembali mencuat. Terbaru, pemerintah memastikan tidak akan mencabut undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik ( uu ite ). Hal ini merupakan kesepakatan dari hasil rapat yang dilakukan menteri koordinator politik hukum dan keamanan mahfud md bersama lintas kementerian/lembaga pada kamis, 29 april 2021 lalu. Menurut mahfud, uu ite masih sangat diperlukan untuk mengantisipasi dan mengatur dunia digital.
"di seluruh dunia sekarang justru sedang memperbaiki, yang belum punya membuat, yang sudah punya ditelaah karena dunia digital ini sekarang semakin jahat," kata mahfud seperti dikutip oleh pikiran-rakyat.com dari anadolu agency. Dirinya mengatakan untuk mengantisipasi adanya salah tafsir dan perbedaan penerapan, akan dibuat pedoman teknis yang merupakan surat keputusan bersama (skb) tiga menteri. "menkominfo, jaksa agung dan kapolri," ujarnya. Dalam keterangannya, mantan ketua mahkamah konstiusi ini menuturkan pemerintah juga akan melakukan revisi terbatas berupa penambahan frasa atau penghapusan frasa dalam pasal.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu