Masjid Agung Al-Ittihad di Kota Tangerang, Pernah Jadi Penjara Tapol Jepang

Kompas - News   Selasa, 11 Mei 2021

img

Masjid agung al-ittihad di kota tangerang, pernah jadi penjara tapol jepang , kompas.com – agung al-ittihad di kota , banten, memiliki sejarah unik. Masjid itu dulunya adalah bekas penjara tahanan politik (tapol) saat jepang menguasai indonesia tahun 1942 - 1945. Masjid itu terletak di jalan ki samaun, nomor 1, kelurahan sukarasa, kecamatan tangerang,. Lokasinya persis di jantung kota tangerang, berdekatan dengan kawasan wisata kuliner pasar lama serta bersebelahan dengan pendopo bupati tangerang.

Masjid yang didominasi warna putih dan hijau itu memiliki tiga lantai. lantai satu diperuntukkan bagi jemaah perempuan. Jemaah pria dapat shalat di lantai dua. Lantai tiga khusus untuk penyimpanan barang-barang. Suasana gedung tempo dulu tercermin dari struktur bangunan masjid tersebut.

Ketua umum dkm masjid al-ittihad achmad ghozali mansyur menceritakan awal pembangunan masjid tersebut. Bangunan itu dulunya tempat pemerintahan jepang memenjarakan tahanan politik mereka. “awalnya ini dulu bekas penjara. Penjara tahanan politik jepang,” ujar ghozali dalam sebuah video singkat yang diunggah wartakota.tribunnews.com pada 21 april 2021.

Menurut dia, penjara tersebut terbengkalai setelah jepang tak lagi berkuasa di indonesia. Musyawarah pimpinan daerah (muspida) kabupaten tangerang lantas mengambil alih kepemilikan penjara tersebut. Wilayah tangerang raya dulu hanya memiliki satu pemerintahan, yakni kabupaten tangerang, sebelum terpecah menjadi kabupaten tangerang, kota tangerang, dan kota tangerang selatan. “tahun 1956 atau 1957, dibangunlah.


Baca Juga

0  Komentar