Menag Yaqut Meniadakan Salat Iduladha 1442 di Masjid dan Melarang Takbiran
Portal islam - Berita nasional Sabtu, 3 Juli 2021
Menag yaqut meniadakan salat iduladha 1442 di masjid dan melarang takbiran [portal-islam.id] kementerian agama (kemenag) memutuskan untuk meniadakan salat iduladha 1442 h di masjid maupun di lapangan terbuka yang dapat menimbulkan kerumunan pada zona yang diberlakukan ppkm darurat.hal ini disampaikan menteri agama (menag) yaqut cholil qoumas usai menggelar rapat bersama kementerian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (pmk), polri, kementerian ketenagakerjaan, dewan masjid indonesia (dmi), serta majelis ulama indonesia (mui), jumat (2/7/2021)."salat id di zona ppkm darurat ditiadakan," katanya.hal ini mengacu pada ketentuan ppkm darurat yang melarang peribadatan di tempat ibadah. Yaqut mengungkapkan, larangan bukan hanya berlaku pada ibadah umat islam saja. Melainkan seluruh tempat ibadah di zona ppkm darurat."kementerian agama juga sudah menyiapkan peraturan peniadaan peribadatan di tempat-tempat ibadah di luar agama islam seperti di pura, vihara, klenteng dan sebagainya. Kita siapkan secara bersamaan kita akan sampaikan kepada kawan-kawan," tegasnya.di samping itu, pihaknya juga melarang aktivitas takbiran menyambut iduladha 1442 h.
Takbiran hanya diperkenankan dilakukan di rumah masih-masing."takbiran kita larang di zona ppkm darurat, dilarang ada takbiran keliling, (serta) arak-arakan. Itu baik jalan kaki maupun kendaraan, di dalam masjid juga ditiadakan. Takbiran di rumah masing-masing," ucap yaqut.penyembelihan hewan kurbansementara itu, yaqut juga mengatakan bahwa aturan soal kurban di zona ppkm darurat membatasi aktivitas penyembelihan hewan kurban di tempat terbuka. Acara penyembelihan hanya diperkenan disaksikan oleh pihak yang melakukan kurban."kemudian daging kurban yang biasanya pembagiannya itu seringkali mengundang kerumunan dengan membagi kupon kita sudah sudah atur bahwa pembagian hewan kurban itu harus diserahkan langsung kepada yang berhak ke rumah masing-masing," pungkasnya.(sumber: liputan6).
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Jelang Idul Adha 2022, Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Meski Ada Wabah PMK
Cegah Kenaikan Berat Badan setelah Lebaran dengan Buah-buahan
Hepatitis Akut Belum Ditemukan di Banjarmasin, Orangtua Jangan Panik
Kisruh Masjid Kebon Sirih, Pengurus RW Minta Perlindungan Hukum Mahfud MD
Wanita Bermukena Terekam CCTV Sedang Berbuat Dosa di Kantor J&T, Astagfirullah
Jadwal Sholat Hari Ini Jumat Berkah 13 Mei 2022M/12 Syawal 1443H
Wanita di Kendari Terekam Kamera CCTV Mencuri Paket di J&T
Badan Hisab dan Rukyat Kota Padangsidimpuan Tetapkan 27 Mei 2017 Awal Ramadhan