Mencegah Penyelewengan Realokasi Anggaran

Koran Tempo   Senin, 29 Maret 2021

img

Mencegah penyelewengan realokasi anggaran jakarta – komisi pemberantasan korupsi memberikan rekomendasi kepada kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penanganan coronavirus disease 2019 (covid-19) untuk meminimalkan inefisiensi serta salah sasaran pada penggunaan anggaran pandemi. Pelaksana tugas juru bicara bidang pencegahan kpk, ipi maryati kuding, mengatakan ada sejumlah saran bagi pemerintah agar proses refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan covid-19 serta jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi nasional mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Salah satu hal yang menjadi rekomendasi kpk adalah proses realokasi anggaran dilakukan sesuai dengan prosedur. "dalam pelaksanaan teknisnya, kpk mendorong pemantauan serta pendampingan realokasi dan refocussing dilakukan oleh pengawas internal kementerian dan lembaga," kata ipi kepada tempo , kemarin.

Kpk juga meminta perencanaan kebutuhan dan belanja sesuai dengan kebutuhan serta tidak berlebihan. Perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan ini diperlukan karena ketersediaan barang pada masa pandemi banyak yang terbatas, harga yang melonjak, dan fluktuasi harga yang cepat. Plt. Juru bicara kpk, ipi maryati kuding.

Tempo/imam sukamto kpk mengingatkan pemerintah agar menghindari potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan. Kpk mewanti-wanti agar kepala daerah maupun pejabat terkait tidak memanfaatkan anggaran untuk kepentingan politik praktis. "pemerintah harus mengawasi proporsi belanja pada jaring pengaman sosial tidak melebihi belanja untuk bidang kesehatan, imbauan dan pengawasan untuk tidak memanfaatkan bansos guna meraih simpati warga demi perolehan suara," ujar ipi. Melalui kedeputian bidang pencegahan, kpk telah melakukan upaya pencegahan korupsi anggaran sejak awal pandemi pada maret 2020.

Hasil evaluasi kpk selama melakukan pengawasan, antara lain, ada titik rawan pada proses realokasi anggaran dan belanja yang tidak sesuai dengan prosedur. Kpk juga menemukan potensi penggunaan anggaran di luar penanganan covid-19 dengan memanfaatkan kemudahan pengelolaan anggaran bencana. Ada juga penggunaan anggaran tanpa perencanaan kebutuhan, belanja berlebihan, serta belanja tidak sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, kpk menemukan potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan atas kewenangan berlebih, serta memanfaatkan anggaran untuk kepentingan politik.

Khusus untuk anggaran bantuan sosial, kpk meminta agar pendataan penerima bansos berbasis data terpadu kesejahteraan sosial (dtks). Namun data tersebut harus dipadankan dengan nomor induk kependudukan dan harus dijadikan database penerima bantuan sosial serta dipelihara pemerintah daerah sebagai dasar pemberian setiap jenis bantuan. Selanjutnya, kpk menuntut transparansi dalam penyaluran bansos yang tepat sasaran. Koordinator juga harus melakukan pencatatan dan publikasi atas bantuan sosial yang diterima sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"jika terpaksa terdapat duplikasi bantuan, harus sesuai dengan kriteria yang ditetapkan," kata ipi. Inefisiensi anggaran penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional salah satunya disebabkan oleh penyaluran bantuan sosial yang tak tepat sasaran. Dokumen pemeriksaan dari auditor pemerintah yang diterima tempo menemukan adanya identitas ganda atau nomor kependudukan yang lebih dari satu dalam program keluarga harapan. Jumlah ini mencapai 748.505 keluarga penerima manfaat (kpm).

Saban bulan atau tahap menerima penyaluran bantuan, mereka mendapat bantuan sosial dengan total rp 240,98 miliar. Kementerian sosial disinyalir masih menggunakan data kpm bermasalah yang tetap mendapat bantuan sosial pada tahun lalu sebesar rp 273,29 miliar. Masalah dalam penyaluran bantuan sosial tak berhenti pada kerancuan data. Proses penunjukan langsung vendor penyedia bansos juga menjadi celah bancakan korupsi para pejabat.

Tertangkapnya menteri sosial juliari peter batubara karena diduga mengambil keuntungan dari pengadaan bansos menjawab kekhawatiran yang disampaikan kpk. Inspektur jenderal kementerian sosial, dadang iskandar, membenarkan adanya kabar perihal data yang kurang maupun ganda dalam penerima bantuan sosial selama ini. Namun ia mengatakan saat ini pusat data dan informasi kementerian tengah melakukan perbaikan agar bansos berikutnya bisa tersalurkan dengan tepat. Petugas memeriksa data warga penerima paket bantuan sosial (bansos) sebelum didistribusikan kepada warga di jakarta, 28 april 2020.

Tempo/nita dian menurut dadang, kementerian sosial berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memverifikasi dan memvalidasi data. Ia memastikan inspektorat jenderal kementerian sosial akan memantau percepatan tindak lanjut perbaikan dengan mengundang unit kerja terkait dan himpunan bank negara. Untuk meminimalkan celah penyalahgunaan wewenang maupun konflik kepentingan dalam penunjukan langsung, kementerian sosial menghapus program bantuan bahan pokok menjadi bantuan langsung tunai. Menurut dadang, perubahan kebijakan ini bisa memperkecil celah meski masih ada potensi terbukanya celah yang lain, di antaranya dana yang tak sampai karena kendala aksesibilitas.

"untuk itu kami melakukan pengawasan hingga ke daerah," kata dadang. Menteri keuangan sri mulyani indrawati mengakui tidak mudah memutuskan kebijakan di tengah kondisi yang luar biasa dan penuh ketidakpastian. Para pejabat, kata dia, kerap dihadapkan pada dilema antara kecepatan dan ketepatan pelaksanaan anggaran. Ia menuturkan penanganan pandemi membutuhkan fleksibilitas dalam merespons kondisi lapangan, tapi prinsip transparansi dan akuntabilitas tidak boleh terabaikan.

"penyaluran cepat, tapi tidak akurat, berpeluang menimbulkan free rider atau meningkatkan moral hazard ," katanya. Meski begitu, sri mulyani memastikan pemerintah selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam perumusan kebijakan serta anggaran penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Ia mengatakan anggaran pendapatan dan belanja negara (apbn) yang fleksibel adalah strategi terbaik pada masa sulit seperti ini. Koordinasi yang erat di antara pemangku jabatan juga menjadi kunci dalam mencari solusi dan membuat kebijakan.


Baca Juga

0  Komentar