Menkeu Korsel: Aset Kripto bukan Mata Uang Sah
Koran Jakarta Rabu, 28 April 2021
Menkeu korsel: aset kripto bukan mata uang sah seoul - di tengah berkembangnya ketertarikan investor akan mata uang kripto kendati adanya fluktuasi harga yang tak menentu, pelaksana tugas perdana menteri dan wakil menteri urusan perekonomian korea selatan (korsel), hong nam-ki, menekankan kembali posisi pemerintah yang menyatakan mata uang kripto bukanlah aset yang memenuhi syarat untuk mendapatkan regulasi perlindungan. Hong membuat pernyataan tersebut dalam sebuah konferensi pers pada selasa (27/4), menambahkan bahwa aset kripto bukanlah mata uang dan tidak memiliki nilai intrinsik. "mata uang kripto tidak termasuk dalam subyek regulasi dan para investor tidak berhak mendapatkan perlindungan negara, sebagaimanan mata uang kripto tidak diperhitungkan sebagai aset investasi keuangan seperti yang didefinisikan dalam hukum pasar modal," kata hong. Dikatakannya bahwa pajak keuntungan modal dari mata uang kripto juga akan mulai direncanakan pada tahun depan.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Duh, Robert Kiyosaki Prediksi Harga Bitcoin Bisa Jatuh ke Level Ini
Realisasi Anggaran PEN 2022 Baru 15,4 Persen, Simak Rinciannya
Pasar Respon Positif Kebijakan Tiongkok, IHSG Menghijau
Kripto Kian Hancur saat Stablecoin Tether Anjlok di Bawah Patok Dolar
IHSG Berbalik Menguat ke 6.606,9 di Sesi Pertama, Asing Lepas IBST, BBRI, BBCA
Dipimpin B Capital, Startup Finku Dapat Pendanaan Awal Senilai US$ 2,8 Juta
Haji Faisal Bongkar 'Buku Besar' Kehidupan Gala Sky, Patahkan Niat Doddy Sudrajat?
IHSG Ambyar Setelah Lebaran Lumrah, Tapi Tahun Ini Terburuk
Sri Mulyani Tak Khawatir SUN Sepi Peminat