Modus Anyar! Cuci Uang Pakai Kripto di Skandal ASABRI Terbongkar
Eramuslim - Berita Kamis, 22 April 2021
Modus anyar! cuci uang pakai kripto di skandal asabri terbongkar eramuslim.com – korps adhyaksa membongkar modus baru tindak pidana pencucian uang (tppu) dalam mega skandal dugaan korupsi di pt asabri. Para tersangka ternyata menggunakan aset digital berupa mata uang kripto (cryptocurrency) untuk menyamarkan perbuatan korupsi. Sejauh ini setidaknya ada 9 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah: 1. Mayjen purn adam rachmat damiri sebagai direktur utama pt asabri periode 2011-2016 2.
Letjen purn sonny widjaja sebagai direktur utama pt asabri periode 2016-2020 3. Bachtiar effendi sebagai kepala divisi keuangan dan investasi pt asabri periode 2012-2015 4. Hari setianto sebagai direktur investasi dan keuangan pt asabri periode 2013-2019 5. Ilham w siregar sebagai kepala divisi investasi pt asabri periode 2012-2017 6.
Lukman purnomosidi sebagai presiden direktur pt prima jaringan 7. Heru hidayat sebagai presiden pt trada alam minera 8. Benny tjokrosaputro sebagai komisaris pt hanson international tbk 9. Jimmy sutopo sebagai direktur pt jakarta emiten investor relations direktur penyidikan pada jaksa agung muda pidana khusus mengatakan dari kesembilan tersangka itu, tiga diantaranya juga dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Duh, Robert Kiyosaki Prediksi Harga Bitcoin Bisa Jatuh ke Level Ini
Realisasi Anggaran PEN 2022 Baru 15,4 Persen, Simak Rinciannya
Pasar Respon Positif Kebijakan Tiongkok, IHSG Menghijau
Kripto Kian Hancur saat Stablecoin Tether Anjlok di Bawah Patok Dolar
IHSG Berbalik Menguat ke 6.606,9 di Sesi Pertama, Asing Lepas IBST, BBRI, BBCA
Dipimpin B Capital, Startup Finku Dapat Pendanaan Awal Senilai US$ 2,8 Juta
Haji Faisal Bongkar 'Buku Besar' Kehidupan Gala Sky, Patahkan Niat Doddy Sudrajat?
IHSG Ambyar Setelah Lebaran Lumrah, Tapi Tahun Ini Terburuk
Sri Mulyani Tak Khawatir SUN Sepi Peminat