MUI Sumbar Tak Setuju Penutupan Masjid Saat PPKM Mikro
CNN Indonesia - Peristiwa Rabu, 7 Juli 2021
Mui sumbar tak setuju penutupan masjid saat ppkm mikro jakarta, cnn indonesia -- majelis ulama indonesia (mui) sumatera barat menolak kebijakan pemerintah pusat meniadakan kegiatan ibadah di masjid selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (ppkm) mikro. Ketua umum mui sumatera barat gusrizal gazahar membandingkan aturan kegiatan di rumah ibadah dengan mal. Ia menilai ada kejanggalan dalam aturan yang dibuat. "kita tidak setuju meniadakan kegiatan ibadah di rumah ibadah, di masjid, selama ppkm mikro.
Alasan paling mendasar adalah dalam aturan-aturan itu malah memberikan peluang ke tempat-tempat yang malah berpotensi besar terjadi penularan, seperti mal diizinkan 25 persen," kata gusrizal saat dihubungi cnnindonesia.com, rabu (7/7). #div-gpt-ad-1589439603493-0 iframe{ border: 0px; vertical-align: bottom; position: fixed !important; z-index: 1 !important; left: 0px; right: 0; margin: auto; } gusrizal mengatakan potensj penularan virus corona di masjid kecil. Pasalnya, jemaah tak banyak bicara. Hanya imam atau khotib yang berbicara saat ibadah.
Selain itu, mui sumatera barat juga telah mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat di masjid. Dia menjamin kegiatan di masjid tetap aman selama ppkm mikro. Gusrizal berkata ia telah menyatakan sikap pada pemerintah provinsi sumatera barat. Dia mengklaim pemda telah menyetujui saran dari mui sumatera barat.
"telah disepakati tadi bahwa ibadah tetap boleh dilakukan selama masa pandemi ini, termasuk iduladha, kemudian juga berkurban dengan menerapkan prokes yang ketat," ujarnya. Pemerintah memperketat penerapan ppkm mikro di 43 kabupaten/kota di 20 provinsi. Empat daerah di antaranya berada di sumatera barat. Selama ppkm mikro, pemerintah meniadakan sejumlah kegiatan tatap muka, seperti sekolah, ibadah, dan sosial kemasyarakatan.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu
Jelang Idul Adha 2022, Kementan Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Meski Ada Wabah PMK
Cegah Kenaikan Berat Badan setelah Lebaran dengan Buah-buahan
Hepatitis Akut Belum Ditemukan di Banjarmasin, Orangtua Jangan Panik
Kisruh Masjid Kebon Sirih, Pengurus RW Minta Perlindungan Hukum Mahfud MD
Wanita Bermukena Terekam CCTV Sedang Berbuat Dosa di Kantor J&T, Astagfirullah
Jadwal Sholat Hari Ini Jumat Berkah 13 Mei 2022M/12 Syawal 1443H
Wanita di Kendari Terekam Kamera CCTV Mencuri Paket di J&T
Badan Hisab dan Rukyat Kota Padangsidimpuan Tetapkan 27 Mei 2017 Awal Ramadhan