Negara Rugi Rp 1.356 Triliun Karena Covid-19, Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan Anggaran
Rmol Jateng Selasa, 4 Mei 2021
Negara rugi rp 1.356 triliun karena covid-19, pemerintah harus evaluasi kebijakan anggaran rmoljateng. Potensi kerugian negara yang disampaikan kementerian keuangan akibat pandemi covid-19 yang mencapai rp 1.356 triliun harus menjadi momentum evaluasi kebijakan anggaran. Demikian disampaikan direktur indonesian presidential studies, arman salam saat berbincang dengan kantor berita politik rmol, selasa (4/5). Menurut arman, harus ada langkah yang luar biasa dari pemerintah untuk mengatasi indikasi ruginya pengelolaan anggaran penanganan covid-19.
Kata arman, menko perekonomian airlangga hartarto harus memimpin untuk membuat terobosan kebijakan yang lebih tepat. "airlangga dan jajarannya harus segera membuat terobosan merumuskan kebijakan sehingga mampu merumuskan kebijakan dan memberikan keyakinan kepercayaan investor agar geliat ekonomi berjalan normal yang berdampak pada penyerapan kembali tenaga kerja," demikian kata arman. Lebih lanjut arman menganalisa, dalam situasi seperti saat ini pemerintah harus memberikan bantuan pada para pelaku ekonomi umkm. Tujuannya, agar roda ekonomi bisa berputar sehingga daya beli bisa merangkak naik.
Baca Juga
0 Komentar
Untuk membuat komentar silahkan login terlebih dahulu